MAKASSAR, BKM — Dua pejabat eselon II Pemkot Makassar belum dipastikan bisa mengikuti job fit yang bakal digelar Rabu (19/5) besok. Mereka adalah Asisten II Pemkot Makassar Sittiara dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Andi Bukti Djufrie.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Job Fit Prof Yusran Jusuf, mengatakan kedua pejabat tersebut saat ini berstatus pelaksana tugas (plt) karena nomenklatur jabatan yang disandangnya berubah.
“Dinas yang dipimpin Pak Bukti ada perubahan di bidangnya. Begitu juga Asisten II yang sebelumnya Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial berubah menjadi Perekonomian dan Pembangunan saja, ” ungkap Prof Yusran, kemarin.
Dia mengemukakan, sebelum dikukuhkan ulang karena ada perubahan nomenklatur, dua pejabat bersangkutan berstatus pelaksana tugas. Sementara, syarat untuk mengikuti job fit, pejabat bersangkutan harus berstatus definitif. Karena persoalan itu, timsel yang beranggotakan lima orang itu berkonsultasi dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memastikan apakah keduanya bisa ikut job fit atau tidak.
“Jadi kita tunggu dulu arahan dari KASN, apakah keduanya bisa ikut job fit ataukah tidak, ” tutur Prof Yusran.
Persoalan itu, kata Prof Yusran, akan dibawa ke rapat KASN dan diharapkan Rabu besok, sudah ada rekomendasi yang dikeluarkan. “Kita tunggu arahan KASN hari Rabu. Setelah keluar, baru kita lakukan job fit,” terangnya.
Dia melanjutkan, pelaksanaan job fit dilakukan berdasarkan surat KASN yang telah membatalkan lelang jabatan sebelumnya yang dilakukan Pj Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin dan memberi izin untuk melakukan job fit.
Rencananya, proses job fit akan dilakukan selama dua hari, 19-20 Mei. Namun jika rekomendasi KASN terkait Sittiara dan Andi Bukti belum keluar, maka tahapan job fit akan dijadwal ulang. Nantinya, timsel akan mengusulkan tiga nama untuk satu jabatan.
Prof Yusran menjamin proses job fit berjalan secara terbuka dan transparan. Lima timsel yang akan menilai job fit para pejabat adalah Prof Yusran Yusuf sebagai ketua timsel, Sekkot Makassar Muh Anshar, Kepala BKD Sulsel Imran Jausy, Prof Aminuddin Ilmar, dan Maqbul Halim.
Sementara Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakanpihaknya mengusulkan semua pejabat eselon II untuk ikut tahapan job fit, namun yang disetujui dan memenuhi syarat hanya 19 orang
“Job fit ini merupakan awal dari resetting pemerintahan. Dari hasil job fit ini, akan didapatkan pejabat yang masih bisa dipertahankan dan yang tidak bisa lagi dipertahankan. Jadi ada potensi pejabat non job, ” ungkap Danny saat dihubungi, kemarin.
Dia menambahkan, selain persyararatan yang sudah ditetapkan sebelumnya, ada tiga kriteria tambahan yang jadi acuan. Di antaranya, harus bebas dari indikasi korupsi, bebas narkoba, dan bebas radikalisme.
Khusus untuk kriteria bebas dari indikasi korupsi, ada tiga poin lagi yang harus dipenuhi pejabat bersangkutan. Yakni kejujuran dalam pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara), tidak ada temua BPK dan tidak ada temuan Inspektorat.
“Kalau ada yang tersangkut diantara Kriteria-kriteria yang telah ditetapkan, saya akan nonjobkan, ” tandas Danny. (rhm)
