ENREKANG, BKM — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Enrekang Jumurdin mengumumkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) hari pertama masuk kerja bagi ASN usai merayakan hari Raya Idulfitri.
Berdasarkan hasil sidak hari pertama berkantor di seluruh OPD lingkup Pemkab Enrekang, Senin (17/5) sebanyak enam ASN yang tidak masuk kantor. Ke enam ASN tersebut terdiri dari satu orang di Dinas Kesehatan dan lima orang ASN di tingkat pemerintah kecamatan.
“Berdasarkan hasil sidak dan absensi kemarin, total ada enam ASN yang tak masuk kerja di hari pertama kerja setelah libur lebaran,” ujar Jumurdin, Selasa (18/5).
Ia mengatakan, berdasarkan hasil keterangan ASN tersebut mereka tak hadir karena sakit. Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang menyatakan mereka sakit. Namun, berbeda dengan absensi dimasing-masing kantornya. Mereka tidak berkantor tanpa ada surat keterangan ke kepala OPD masing-masing.
“Kami akan konfirmasi dulu ke pimpinannya, kalau sakit yang kita maklumi tapi kalau tidak, tentu akan dijatuhi sanksi,”tegas Jumurdin.
Menurutnya, jika mereka yang tidak berkantor hari pertama pasca lebaran dinyatakan tanpa keterangan, maka dipastikan mereka akan diberikan sanksi.Tergantung dari sampai mana pelanggaran yang mereKa buat sebelum-sebelumnya.
“Tapi kalau baru pertama kali, tentu kita hanya akan beri sanksi teguran lisan saja dulu,”ujarnya sembari menghimbau ASN tetap disiplin dan mematuhi aturan serta menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. (her/C)
Bolos, Sanksi Menanti ASN
