MAKASSAR, BKM– Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sulsel, Andi Arwin Azis, menyebutkan jika pedagang kaki lima (PKL) di kawasan gedung olahraga (GOR) Sudiang termasuk penyumbang pendapatan asli daerah Sulsel.
Pendapatan tersebut. Menurut Arwin menjadi salah satu sumber PAD yang ditargetkan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel. Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan berapa nominal pendapatan yang diterima Pemprov Sulsel dari PKL di Kawasan GOR tersebut.
“Ini melalui sewa lahan kawasan olahraga Sudiang. PKL itu membayar PAD melalui sistem transaksi non tunai, atau menyetor langsung ke rekening kas pemerintah daerah di Bank Sulselbar,” kata Arwin, Rabu (19/5).
Hadirnya PKL di KOR Sudiang, lanjut Arwin, juga membantu masyarakat kecil dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi.
“Para PKL juga tidak mengganggu aktivitas bagi masyarakat yang ingin melakukan olahraga seperti Jogging, berjalan kaki, bersepeda dan senam. Dikarenakan Dispora Sulsel telah menetapkan jalur lintasan olahraga yang tidak boleh digunakan oleh para PKL,” tambahnya.
Meski demikian, marwah KOR Sudiang sebagai pusat olahraga di Sulsel tetap diperhatikan Pemprov Sulsel.
“Kami akan menata kembali tempat para PKL, dikarenakan Kawasan Olahraga Sudiang merupakan tempat keramaian khususnya di Kecamatan Biringkanaya,” jelasnya.
Namun bila PKL di GOR Sudiang harus dibersihkan atau digusur oleh Pemprov Sulsel, tentunya bisa saja dilakukan.
“Apabila Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan membangun atau menggunakan lahan yang disewanya, maka para PKL bersedia untuk meninggalkan atau membongkar lapaknya tanpa adanya tuntutan ganti rugi,” katanya.
Terkait, apa yang akan dilakukan Dispora Sulsel untuk mengembalikan fungsi KOR sebagai lokasi olahraga, Arwin mengatakan ada beberapa program, salah satunya renovasi.
“Dikarenakan beberapa vanue sudah tidak layak untuk di gunakan termasuk Gedung Olahraga (GOR) sendiri sudah harus dilakukan peremajaan utamanya peralatan dan fasilitas yang ada, sudah tidak layak lagi digunakan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif didaulat membacakan rekomendasi legislator Sulsel kepada Pemprov Sulsel pada rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD Provinsi Sulsel tentang rekomendasi atas LKPJ Gubernur Sulsel akhir tahun anggaran 2020.
Khusus poin kesembilan dari 19 poin rekomendasi yang diutarakanya, terkait kelanjutan proyek pembangunan yang telah menggunakan dana APBD yang cukup besar, diantaranya penyelesaian pembangunan Mesjid 99 kubah di Kawasan Centre Point of Indonesia (CoI), GOR Sudiang dan penyelesaian pembangunan Stadion Barombong.
Untuk itu direkomendasikan kepada gubernur agar melanjutkan pembangunan Masjid 99 kubah sebagai ikon religi Provinsi Sulawesi Selatan yang telah dikenal di seluruh Indonesia bahkan di luar negeri.
Demikian pula kelanjutan pembangunan Stadion Barombong dan GOR Sudiang agar dapat dilanjutkan sebagai salah satu stadion kebanggaan di Sulawesi Selatan.
“Rekomendasi DPRD sulsel di rapat paripurna LKPJ 2020,merekomendasikan ke plt gubernur Sulsel Utk Lanjutkan pembangunan Stadion Mattoanging, Stadion Barombong, GOR Sudiang dan Mesjid 99 kubah,” jelas Syahar.(jun)
