Site icon Berita Kota Makassar

Bupati: Pemerintah Penuhi Lima Klaster Hak Anak

WAJO, BKM — Bupati Wajo H Amran Mahmud menghadiri pembukaan Pemilihan Duta Anak Kabupaten Wajo tahun 2021 di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Kamis (20/5).

Amran mengatakan, peran forum anak sebagaai pelopor dan pelapor dilakukan dengan berbagai kegiatan dan praktik, baik dalam berbagai isu setiap klaster Konveksi Hak Anak (KHA) yang terdiri dari hak sipil dan kebebasan, hak atas pengasuhan keluarga, hak atas kesehatan dan kesejahteraan dasar, hak atas pendidikan maupun pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta hak atas perlindungan khusus.
Terkait dengan Pemilihan Duta Anak, Amran menilai pemilihan duta anak merupakan bentuk dari bentuk komitmen pemerintah terhadap pemenuhan lima klaster hak anak.

“Duta anak ini merupakan pionir/teladan yang mewakili anak-anak yang ada di Wajo yang akan menjadi pelopor dan pelapor dalam mewujudkan Kabupaten Wajo Kabupaten Layak Anak (KLA),” ungkapnya.
Dia mengharapkan, kegiatan pemilihan duta anak, dapat menambah wawasan dan pemahaman mengenai hak dan kewajiban anak. Peran anak sebagai pelopor dan pelapor dilingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat bahwa anak memiliki keberanian dan kemampuan berbicara didepan umum, mampu menyampaikan aspirasi dan kebutuhannya.
Ketua Panitia Pemilihan Duta Anak yang juga Kasi Pemenuhan Hak Anak Dinas SP2KBP3A Hj. Andi Nurjenni Mumtaz mengatakan Pemilihan duta anak tersebut dalam rangka pelaksanaan Festival Forum Anak (FFA) Sulsel Tahun 2021, dimana pesertanya merupakan perwakilan dari 24 kabupaten/kota se Sulsel.
Pemilhan duta anak bertujuan memperoleh figur anak sebagai resfresentatif anak kabupaten wajo yang adapat menjadi inspirator perubahan dan mampu berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan,” ujarnya. (ono/C)

Exit mobile version