PINRANG, BKM — Pemkab Pinrang mengucurkan anggaran pengadaan empat kendaran dinas (Randis) untuk Forkopimda senilai Rp1,74 miliar.
Informasi yang berhasil dihimpun BKM menyebutkan kendaraan roda empat untuk kendaraan dinas Kejari Pinrang, Ketua PN Pinrang, Dandim 1404 Pinrang dan kendaraan dinas Kapolres Pinrang. Masing-masing per unit senilai Rp 435 juta lebih.
Kabag Umum Setda Pinrang, Andi Taufik Arif mengatakan pengadaan Randis diperuntukan untuk Forkopimda Pinrang.
“Benar ada empat kendaraan. Jenis kendaraannya Toyota Inova New Venturer 2.0,” ujar Taufik, Rabu (19/5).
Sementara itu, Kasubag perlengkapan Bagian Umum Setda Pinrang, Sakur mengatakan pengadaan kendaraan tersebut menggunakan dana Parsial dan melalui penunjukan langsung dengan nilai per unit sekitar Rp.435.100.000.
“Pengadaannya menggunakan dana parsial 2021. Nilai per unit Rp.435.100.000,” jelas Sakur menambahkan, paling lambat Juni minggu kedua kendaraan tersebut sudah bisa digunakan.
“Juni bulan depan di minggu kedua, kendaraan itu sudah bisa digunakan,” ucapnya. (ady/C)
