MAKALE, BKM — Bupati Theofilus Allorerung mengancam akan menarik 1.146 unit kendaraan dinas (Randis) yang menunggak pajak hingga 19 Mei 2021 dengan total tunggakan Rp 452 juta rupiah.
”Akan ditindak tegas ASN yang menguasai Randis baik roda dua maupun roda empat penunggak pajak. Sudah dianggarkan di APBD setiap tahun kenapa ada yang menunggak. Berarti ada yang salah pengelolaannya,” tegas Theo.
Dia menambahkan saat ditemui Emy Sakka Lebang, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Tana Toraja, Rabu (19/5) di rujab Bupati Makale diharapkan wajib hukumnya setiap OPD atau pengguna kendaraan dinas untuk taat bayar pajak.
“Anggaran sudah disediakan jadi tidak ada alasan menunda dan menunggak pembayaran pajak Randis,” tambahnya.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Tana Toraja, Emy Sakka Lebang merasa terbantu ketegasan bupati Theo berterimakasih atas tindakan tegas tersebut.
Demikian pula instruksi Bupati ke BPKAD, dan Dinas Perhubungan, serta Satpol PP segera ditindaklanjuti perintah Bupati terjun langsung memeriksa keberadaan kendaraan.
(gus/C)
