POLMAN, BKM — Beberapa hari terakhir ini, masyarakat dihebohkan ulah sejumlah oknum Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Polewali Mandar terhadap Program Bantuan Pangan Non Tunai yang digulirkan Kementerian Sosial RI.
Tiba-tiba sejumlah oknum KPM mencairkan dana via Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dalam bentuk tunai padahal program tersebut sifatnya non tunai.
Kejadian ini diduga terjadi di Takatidung Kecamatan Polewali Kabupaten Polman melibatkan sejumlah oknum KPM dengan agen BRI Link sehingga dana yang seharusnya peruntukannya membayar bantuan pangan non tunai seperti beras, ayam, telur, bawang merah dan abon-abon ikan malah dicairkan dalam bentuk tunai.
Informasi yang berhasil dihimpun BKM di Kecamatan Polewali mengkonfirmasi ke Dinas Sosial Kabupaten Polman, melalui Kasubdin Sosial, Muh Syarif. Syarif membenarkan kejadian tersebut. Sesuai laporan awal yang masuk diakui hanya ada lima orang oknum KPM yang kedapatan seperti itu.
Tapi jika data itu terus bertambah berarti di lapangan terjadi perkembangan dan bertambah oknum yang mencairkan, ia mengajak BKM sebagai mitra mari kerja sama menelusuri, karena terhadap program Bantuan Pangan Non Tunai memang tidak bisa dicairkan dalam bentuk tunai atas dana tersebut.
Dalam penelusuran BKM di Takatidung setelah mengkofirmasi BRI Link Takatidung terkait masalah tersebut.
Menurut pihak BRI Link, oknum PKPM nekad mencairkan secara tunai karena anggapan mereka menganggap dana yang masuk di ATM tidak sesuai dengan fisik barang sembako yang mereka terima. Uang yang masuk Rp 400.000.- saat dicairkan tidak sesuai harga dengan fisik barang seperti beras, indomie, telur, ucapnya, sehingga mereka KPM melalui kelompoknya ingin mencairkan langsung.
Anehnya hal tersebut dikatakan atas sepengetahuan pihak BRI, sehingga kedepan BKM akan berusaha mengcros chek dalam bentuk komfirmasi ke pihak BRI apa betul spengetahuan BRI atau tidak sebagaimana disampaikan oknum tersebut sebagai upaya BKM untuk mendapatan data yang akurat.
Dilain sisi oknum KPM yang tidak disebut identitasnya mengatakan, ia datang mencairkan dananya dua ratus ribu rupiah dari uang Rp. 400.000 yang masuk dan menyisakan Rp. 200.000.-.
Mereka mencairkan dana tersebut karena butuh uang berbelanja kebutuhan seperti beras, karena beras bantuan non tunai belum datang. ”Makanya kami tarik dananya buat beli beras, ”ucapnya.
Kades Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Murdifin kepada BKM mengatakan pencairan tunai seperti itu menurutnya salah kalau peruntukannya non tunai. Lain halnya jika peruntukannya tunai yah harus bayarnya tunai tapi jika non tunai maka harus juga non tunai sesuai peruntukannya.
”Kalau pelayanan Bantuan Pangan Non Tunai di Desa Sumberjo aman dan baik-baik saja selama ini,” jelasnya.
Mantan Kades Rappang Kecamatan Tapago, Jamal Haruna, menanggapi kejadian dikatakan jika kejadiannya memang seperti itu. Dia menilai hal seperti itu salah dan berpotensi masuk ke ranah pidana dan aparat hukum tampaknya perlu turun tangan agar tidak berdampak kedaerah lain sehingga program nasional dari kementerian sosial R.I tetap bisa berjalan dengan baik sesuai harapan dan peruntukannya. (*)
