Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Sorot Randis Menunggak Pajak

MAKALE, BKM — Anggota DPRD Tana Toraja Kristian H.P.Lambe menyoroti 1.146 kendaraan dinas (randis) menunggak pajak tahun 2021 dengan total fantastis Rp452 juta.
Saat ditemui BKM akhir pekan lalu, Kristian merespon baik langkah tegas Bupati Theofilus menarik randis menunggak pajak. Apalagi sudah dianggarkan setiap tahun dalam APBD pajak kendaraan.
Kristian mendesak Bupati mengejar randis yang dikuasai orang tidak berhak, sebab tidak sesuai peruntukannya percepat pelayanan kepada masyarakat.

Kristian curiga justru randis dikuasai orang tidak berhak menunggak pajak dan tidak menutup kemungkinan hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, dan itu merugikan daerah.
Penertiban aset daerah penting dilakukan sebab pengalaman selama ini Tana Toraja tidak pernah mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK lantaran aset tidak tertib.
”Wajar Pemkab Tana Toraja mengelelola semua aset dan harta kekayaan daerah lainnya sesuai aturan dan perundang-undangan, katanya.
Sebagai wakil rakyat dia miris melihat aset daerah tidak beraturan. Untuk itu perlu Peraturan Bupati (Perbup) pengaturan aset daerah, sebut Kristian.

Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja ini mengakui dalam kurun waktu lima tahun kepemimpinan Nico-Victor (Nivi) sebelumnya 2015-2020 Pemkab Tana Toraja melakukan pengadaan ratusan randis roda empat dan roda dua. Bahkan pimpinan OPD juga double kendaraan dinas.
Anehnya pejabat di daerah ini meskipun dilengkapi fasilitas berbanding terbalik dengan pelayanan. Bahkan tata kelola pemerintahan terkesan buruk. (gus/C)

Exit mobile version