SIDRAP, BKM — Sejumlah petani di Desa Wanio, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap resah adanya pemotongan gabah petani antara 15 hingga 20 kg.
Padahal, gabah saat ini sudah dibawah harga pokok penjualan (HPP). Saat ini, HPP ditetapkan Rp4.200 per kg, sementara di lapangan gabah petani dibeli dengan harga Rp4.000 per kg.
Salah satu petani diwilayah itu mengaku, merugi karena terlalu banyaknya potongan timbangan setiap karungnya.
“Bagaimana kami tidak rugi. Harganya sudah anjlok, ditambah lagi adanya pemotongan yang terlalu banyak 15-20 kg per karung,” ujr Baba, Senin (24/5).
Sejumlah petani mempertanyakan hal tersebut. Sebab di daerah tetangga, Desa Lise masih satu kecamatan dengan Desa Wanio justru harganya normal.
Di Desa Lise, harga gabah yakni Rp4.200 per kg, pemotongannya pun tidak terlalu banyak, padahal kualitas gabah Desa Wanio sama dengan di Desa Lise. Para petani mengaku, aktivitas jual beli gabah Desa Wanio diduga dipermainkan oleh oknum tengkulak bersama pengurus.
Pasalnya, sejumlah pedagang luar masuk membeli gabah petani dengan harga normal tanpa potongan tidak diizinkan masuk oleh oknum yang diduga juga mengambil keuntungan.
Ketua Perkumpulan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) Sidrap, Ir Hasnawi Wahid mengaku jelas petani tidak mau jual gabahnya kalau di potong 15-20 Kg.
Kecuali, jika kualitas gabahnya kurang bagus biasa dipotong 20-30 kg per karung.
Namun sejauh ini, soal potongan timbangan, itu terjadi adanya kesepekatan antara petani dan pembeli gabah yang biasanya didasari atas dasar kualitas gabah tersebut.
“Tak ada jumlah potongan yang harus distandarkan saat pembelian karena potongan tergantung dari kualitas gabah,” ucapnya. (ady/C)
