Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Telah Memeriksa Sejumlah Saksi

MAKASSAR, BKM — Kasus tewas tenggelamnya dua orang pelajar SMP Negeri 1 Makassar, bernisial FJ (15) dan MF (14), pada Minggu pagi (23/5) sekitar pukul 10.00 Wita, di kubangan bekas galian Stadion Mattoanging, telah ditangani aparat Polsek Mariso.

Dalam melakukan penyelidikan, aparat Polsek Mariso telah memeriksa beberapa saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saksi tersebut dari rekan-rekan korban yang sama-sama berenang dan bermain di kubangan bekas galian Stadion Mattoanging.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando yang dikonfirmasi BKM, kemarin, mengemukakan, kasus tersebut ditangani Polsek Mariso. Pihak kepolisian Polsek Mariso sendiri sudah memeriksa beberapa saksi dari rekan-rekan korban.
Dalam keterangan saksi dari rekan-rekan korban menyebutkan, korban tewas murni tenggelam saat berenang di tengah kubangan bekas galian Stadion Andi Mattala. Diduga korban tidak tahu berenang.
Atas kejadian itu pihak Pemerintah Provensi Sulsel bersama DPRD Suksel meninjau lokasi tersebut bersama pemerintah kota, dalam hal ini Camat Mariso, Arsyal dan Lurah Mario, Kecamatan Mariso, Nawir.

Mereka turun ke lokasi memasang spanduk Recover melarang masuk ke dalam area kubangan bekas galian Stadion Mattoanging. Kedua korban berdomisili di Jalan Kakatua II.
Sebelum ditemukan tewas tenggelam di kubangan bekas galian Stadion Mattoanging atau Stadion Andi Mattalata, Jalan Cendrawasih, dengan kedalaman sekitar dua meter lebih korban bersama lima orang temannya berenang dan bermain di kubangan dengan kedalaman sekitar dua meter lebih tersebut. (jul)

Exit mobile version