MALILI, BKM — Kabupaten Luwu Timur sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.
Penyerahan dan penandatanganan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran (TA) 2029 Pemkab Luwu Timur oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan dilakukan secara virtual di Mess Pemda Kompleks Bougenville, Pengayoman, Makassar, Jumat (28/5). Hadir Bupati Luwu Timur H Budiman, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur H Muhammad Siddiq BM, serta Sekkab H Bahri Suli.
Penyerahan LKPD ini diikuti 12 kabupaten se-Sulsel. Masing-masing Kabupaten Luwu Timur, Gowa, Jeneponto, Pangkep, Tana Toraja, Toraja Utara, Soppeng, Wajo, Bantaeng , Sidrap, Sinjai, dan Enrekang. Penandatanganan berita acara penyerahan LHP LKPD TA 2020 Kabupaten Luwu Timur dilakukan oleh bupati bersama wakil ketua DPRD Luwu Timur.
Ketua BPK RI Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono dalam arahannya mengatakan, pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Dalam kesempatan tersebut ia juga mengatakan Kabupaten Luwu Timur kembali meraih WTP untuk ke-9 kalinya.
Bupati Luwu Timur H Budiman mengucapkan terima kasih kepada kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan beserta seluruh jajarannya, sehingga penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dapat terlaksana dengan baik.
”Alhamdulillah, opini WTP kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Ini merupakan yang ke-9 kalinya. Hal ini tentunya merupakan suatu prestasi yang patut kita banggakan,” ujar Budiman.
Diakui, keberhasilan meraih opini WTP tak terlepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif selama ini. Segenap pimpinan dan anggota DPRD yang mampu melaksanakan fungsi pengawasan, budgeting, dan regulasi dengan baik, sehingga pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efektif dan efisien.
Namun demikian, pemberian predikat WTP oleh BPK RI ini, kata Budiman, tidak berarti bahwa sudah tidak ada permasalahan atas pengelolaan laporan keuangan daerah. Tentunya masih ada rekomendasi BPK RI yang harus ditindaklanjuti, yang tertuang dalam rencana aksi.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya atas petunjuk dan bimbingannya selama ini sehingga mendapat opini WTP. Terima kasih pula saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Luwu Timur atas kerjasamanya sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kuncinya. (rls)
