Site icon Berita Kota Makassar

Aniaya Wanita, Pria Uzur Dibekuk

MAKASSAR, BKM — Seorang pria uzur bernama Piri (58), telah menganiaya seorang wanita bernama Intan (22), warga Jalan Santaria, Jumat (28/5). Piri dibebuk anggota Opsnal Reskrim Polsek Makassar diback up tim Penikam Polrestabes Makassar di rumahnya, Jalan Santaria, Makassar.

Kasubag Humas Polrestabes Makssar, AKP Lando, membenarkan kejadian tersebut sesuai dengan laporan Panit II Reskrim Polsek Makassar, Ipda Saigul Sabir. Sebelum terjadi penganiayaan, pelaku memanggil korban ke rumahnya. Tapi korban menolak.

Sehingga pelaku marah dan memukul korban. Akibatnya, korban mengalami luka memar dan membengkak pada bagian dahi dan luka robek pada kepala bagian atas. Dari kejadian itu, korban tidak terima baik. Sehingga korban melaporkan pelaku ke Polsek Makassar.
Atas laporan tersebut, anggota Opsnal Reskrim Polsek Makassar melakukan penyelidikan dan pengejaran. Kemudian anggota mendapat informasi di lapangan kalau pelaku penganiayaan yang dicari sedang bersembunyi di rumahnya.

Langsung saja anggota bertindak dan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan tersebut. Selanjutnya, pelaku diamankan bersama barang bukti berupa besi yang digunakan pelaku memukul korban. (jul)

Exit mobile version