Site icon Berita Kota Makassar

Gelar Konsultasi Publik Tentang Pertanian Organik

BULUKUMBA, BKM–Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Sulsel Andi Muhammad Anwar Purnomo menggelar kegiatan konsultasi publik terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang sistem pertanian organik, di Aula kantor Dinas tanaman dan Holtikultura Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Minggu (31/5).
Anwar Purnomo mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dari narasumber dan warga terkait pertanian organik sebagai bahan dalam penyempurnaan Ranperda sebelum dijadikan peraturan daerah (perda)

Putra bungsu mantan Bupati Bulukumba dua periode A.M.Sukri Sappewali ini menyebut bila banyak petani yang harus diberikan ilmu, pendampingan, pelatihan, agar petani bisa sejahtera kedepan. “Melalui perda ini ketika sudah melalui beberapa proses lagi oleh tim,”jelas Anwar Purnomo yang juga ketua GARDA BMI Sulsel.

Untuk itu, Andi Aan-panggilan akrab Anwar Purnomo mengajak petani maupun warga lainnya untuk berdiskusi. “Mari kita berdiskusi,dan saya harapkan semua peserta bisa aktif dan memberikan masukan dan kita akan di bantu oleh narasumber dan tim perumus sehingga apa yang menjadi target kita bisa tercapai.”pinta ketua Sahabat Muda Bulukumba ini.
Menurutnya, Ranperda ketika sudah diuji publik dan diketuk palu, maka dianggap sah dan semua masyarakat harus mengikuti aturan yang berlaku. “Dalam rancangan ini sangat luar biasa ini aturan sangat lengkap karna mulai dari perencanaan hingga pendanaan dibahas disini. Jadi memang sangat penting dalam mensejahterakan petani,”jelasnya.
Adapun nasumber Ranperda ini diantaranya AB Iskandar serta Ketua Gerbang Tani Sulsel Umar Laumma.
Sementara tim perumus yakni Mujahid Akmal, Andries serta Zulfiana, Darfin serta Dani. (rif)

Exit mobile version