MAKASSAR, BKM — Tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar mengiring tiga orang pria, masing-masing berinisial AM alias Iccank (22), M alias Idil (17), keduanya warga Jalan Biring Romang, serta MI alias Illang (24), warga Jalan Ranggong.
Ketiga pria ini diamankan setelah terkuak hasil penyelidikan tim Jatanras yang menindaklanjuti aduan tindak pidana pencurian disertai kekerasan (Curas) yang santer disebut begal.
Kasubdit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, mengemukakan, pengungkapan kasus ketiga kawanan begal tersebut, setelah seorang penadahnya bernama Hasbi (22), warga Takalar lebih dulu ditangkap di Dusun Paraba, Kabupaten Takalar.
”Dari penangkapan Hasbi barang bukti yang disita berupa satu unit gawai yang diduga hasil pembegalan. Hasbi mengaku jika gawai yang dikuasainya itu ia beli seharga Rp1 juta dari pria bernama Yayat. Lagi-lagi pengembangan dilakukan pada Kamis (27/5) Alhasil, Yayat pun berhasil diringkus di Jalan Dg Tata. Dari penuturannya disebutkan, jika dirinya membeli gawai yang dijual ke Hasbi itu seharga Rp800 ribu. Itu ia peroleh dari pria bernama Idil,” ungkap Ipda Nasrullah menirukan keterangan pelaku, Minggu (30/5).
Tidak sampai disitu, lanjutnya, proses pengembangan kembali dilakukan hingga ketiga kawanan pelaku tertangkap di lokasi berbeda.
”Keterangan ketiganya mengakui perbuatannya bahwa betul mereka bersama-sama melakukan aksi pembegalan terhadap korban. Namun menurut mereka, masing-masing punya peranan. Pelaku Illang selaku tukang gambar (yang memantau), sebuah lokasi yang menjadi target, kemudian Iccank yang menjadi joki dan Idil yang mengeksekusi dengan cara merampas gawai readmi 5 milik korban,” beber Ipda Nasrullah.
Sebelumnya, kata Ipda Nasrullah, aksi ketiga kawanan pelaku dilakukan di Jalan Inspeksi Kanal Bangkala. Di sana, ketiga kawanan pelaku dengan mengendarai motor melihat korban yang menjadi targetnya langsung menghentikan motor korban.
”Ketika korban seorang diri mengendarai motor, ketiga kawanan pelaku menghentikan korban, sembari mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam. Korban pun ketakutan hingga menyerahkan hartanya berupa gawai merek Readmi 5. Kini, ketiga pelaku meringkuk di dalam sel Mapolrestabes Makassar,” pungkasnya. (ish/b)
