BELOPA, BKM — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu menggelar koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kantor DP3A Kabupaten Luwu, Senin (31/5).
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu, Buhari mengatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif secara luas. Tidak hanya terjadi di lingkungan rumah tangga tapi juga terjadi dirana publik.
“Dimana-mana telah terjadi kekerasan, bukan hanya fisik tapi juga kekerasan psikis dan seksual. Hal ini menjadi PR kita bersama, bukan hanya pada satuan kerja DP3A”, ujar Buhari.
Menurutnya, pemerintah wajib memberikan layanan dalam bentuk pengaduan, rujukan, pendampingan dan bantuan hukum jika terjadi bentuk kekerasan dan TPPO
“Pertemuan ini menjadi wadah bagi kita selaku pemerintah daerah yang bersinergi dengan forkopimda untuk mengoptimalkan pelayanan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam upaya pencegahan kekerasan dan TPPO,”lanjutnya.
Sebagai upaya pemulihan korban kekerasan, perlu adanya layanan yang meliputi layanan medis, psikologis maupun bantuan hukum. Di Kabupaten Luwu sendiri, melalui DP3A telah membuka kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ) yang dimanfaatkan untuk memberikan kontribusi terhadap terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender melalui ketersediaan wadah kegiatan pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak. (rls)
