MAKASSAR, BKM–Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) baru saja menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) beberapa waktu lalu, setelah Diaz Hendropriyono mundur sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN).
Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sulsel, Suzanna mengatakan saat ini dirinya masuk dalam formatur kepungurusan DPN untuk segera menyusun kepengurusan dan mengesahkan AD/ART yang akan dibawa ke kementrian Hukum dan HAM.
“Jadi saat ini kita masih kerja keras untuk menyusun kepengurusan DPN,”ujar Suzanna, Rabu (2/6).
Dirinya pun mendesak kepada seluruh formatur untuk menyusun kepengurusan baru, agar bisa menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang. Apalagi kata dia verifikasi partai politik akan dimulai pada awal tahun 2022 dan harus rampung di 34 provinsi.
“Kan kita memiliki satu bulan untuk menyusun kepengurusan (DPN), tapi kita usahakan secepatnya karena kita ini (PKPI) sangat terlambat. Kalau PKPI ingin lolos harus bekerja cepat,” ujarnya.
Mantan anggota DPRD Sulsel dua periode ini menyebutkan setelah kepengurusan yang menetapkan Yusuf Solihin sebagai ketua umum pihaknya akan segera turun ke 24 kabupaten/kota untuk memastikan apakah para pengurus tingkat bawa tersebut masih aktif atau tidak.
“Sampai saat ini belum turun, kan tingkat pusat saja belum selesai, kalau selesai baru saya turun melakukan evaluasi, jika tidak mampu lagi (jadi ketua kabupaten) maka saya akan carikan penggati,” bebernya.
Suzanna berharap jangan sampai ada pengurus yang pindah partai, karena dia takut seperti 2019 yang terakhir lolos dan hasilnya ikut turun.
Diketahui PKPI salah satu partai yang tidak lolos ambang batas pada Pemilu 2019 lalu. Bahkan suaranya mengalami penurun hingga kehilangan kursi di parlemen Sulsel tak ada wakil, padahal pernah dapat dua lalu dapat satu kursi. Di DPRD Takalar PKPI pernah meraih tiga kursi dan mendapat jatah wakil ketua dewan.
Saat ini PKPI hanya memiliki keterwakilan di tiga kabupaten yakni Toraja utara dua kursi, Tana Toraja dan Sidrap masing-masing 1 kursi. (rif)
