Site icon Berita Kota Makassar

Gaji 13 Belum Ditransfer Pusat

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 90

MAKASSAR, BKM–Aparatur sipil negara (ASN) tidak lama lagi akan menikmati gaji 13. Gaji 13 tersebut dicairkan jelang tahun ajaran baru agar bisa digunakan untuk kebutuhan anak sekolah.

Untuk lingkup Pemerintah Kota Makassar, menurut Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Helmy Budiman, saat ini pihaknya masih
menunggu mekanisme pencairan gaji 13 dari pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu pencairan gaji 13 dari Pemerintah Pusat, dari Kementerian Keuangan, ” ungkapnya saat dihubungi Kamis (3/6).

Terkait proses administrasi hingga juknis, jelas Helmy semuanya sudah ada.
“Jadi kami masih menunggu kapan uangnya masuk. Informasinya, gaji 13 tersebut sudah bisa diproses pencairannya minggu kedua atau ketiga Juni,” ungkap Helmy.
Lebih jauh dikemukakan, begitu uangnya sudah ditransfer ke rekening daerah, pihaknya langsung memproses. Untuk itu, dia meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sudah mempersiapkan dokumen administrasi untuk pencairan.

Begitu anggarannya sudah ada, BPKAD bisa langsung menerbitkan SP2D. Sehingga tidak ada lagi keluhan dari OPD terkait keterlambatan pencairan gaji 13 tersebut.
Lebih jauh ujar Helmy, untuk pembayaran gaji 13, dibutuhkan anggaran sekitar Rp50 miliar.
“Itu untuk pembayaran gaji 13 bagi sekitar 11 ribuan ASN pemkot, ” kata Helmy.
Komponen yang akan dibayarkan dalam gaji 13 tersebut diantaranya gaji pokok, tunjangan beras, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga. Sementara tunjangan kinerja (tukin) atau populer disebut TPP, tidak dimasukkan dalam item pembayaran. (rhm)

Exit mobile version