MAKASSAR, BKM–Kelurahan Kapasa Raya bersama satuan tugas pengurai kerumunan (Raika) Tamalanrea menggelar Patroli terkait Pelaksanaan Protokol Kesehatan di beberapa tempat keramaian, Rabu (2/6) malam.
Beberapa warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) diberikan sanksi dan teguran.
Lurah Kapasa Raya, Abu Bakar, mengatakan, pengunjung warkop dan cafe rata-rata tidak memakai masker dan tidak taat protokol kesehatan. Olehnya itu, diimbau untuk memakai masker dan diberi sanksi oleh petugas.
“Kita melakukan pendekatan terhadap warga yang masih melakukan aktivitas diluar, namun tidak memakai masker. Banyak juga tidak menjaga jarak sehingga beri teguran agar mematuhi aturan yang diberikan,” ungkapnya.
Kegitaan tersebut juga diikuti oleh binmas, babinsa, staf trantib, satpol PP BKO kelurahan dan linmas kecamatan.”Kita lakukan peneguran serta pembubaran terhadap tempat usaha yang menyebabkan kerumunan serta beroperasi diluar batas waktu yang telah ditentukan,”jelas Abu Bakar.
Patroli kali ini dilakukan di Cafe Grand Puri di Wilayah Kelurahan Tamalanrea dan Warkop Lima Satu di wilayah Kelurahan Kapasa. Pada sidak kali ini satgas Raika mengimbau secara persuasif kepada tempat usaha untuk mengikuti surat edaran wali kota Makassar terkait adaptasi sosial.(ita)
