BELOPA, BKM — Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan dalam rangka Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu tahun 2021.
Bimtek diikuti 40 peserta pelaku usaha industri rumah tangga se kabupaten Luwu dan berlangsung selama 2 hari mulai 7 – 8 Juni 2021.
Ketua Forum Kabupaten Sehat Hayarna Basmin saat membuka kegiatan mengatakan Bimtek adalah hal yang sangat penting bagi pelaku usaha pangan di Kabupaten Luwu.
“Bimtek perlu bagi pelaku usaha pangan karena sebagai salah satu syarat guna pengakuan untuk memperoleh sertifikat atau mendapatkan izin bagi pelaku usaha tersebut,” jelasnya.
Hayarna mengatakan kalau demi untuk kemajuan bidang usaha pangan d idaerah kita maka Pemkab melalui Dinas Kesehatan tak henti-hentinya mencari dan menelusuri semua pelaku IRT dibidang pangan agar memperoleh keabsahan atau izin IRT pangan tersebut.
“Semoga bertambahnya home industri pangan yang punya izin IRT bisa membuat daerah kita lebih maju dan lebih perprestasi lagi,” ujar Hayarna.
Dia berharap melalui Bimtek ini pelaku usaha industri rumah tangga yang ada di Luwu ini harus tetap bangkit walaupun di tengah Pandemi Covid-19.
Sementara Kadis Kesehatan Kabupaten Luwu, dr Rosnawary Basir mengatakan Bimtek bertujuan agar setiap pelaku industri rumah tangga di Luwu bisa mendapatkan sertifikat pengukuhan pangan.
“Sertifikat pengukuhan pangan ini sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan izin Industri Rumah Tangga” ucap Ronsawary.
Hal utama dari Bimtek, peserta mendapatkan pengetahuan dan wawasan terkait pangan yang baik sehingga mampu menghasilkan produk yang punya izin dan layak serta bermutu. (*)