GOWA, BKM — Harta warisan lagi-lagi menjadi pemicu terjadinya pertikaian yang berujung pada kematian. Dua orang kakak beradik terlibat di dalamnya. Saling tikam di antara mereka menyebabkan satu orang meregang nyawa, hingga akhirnya meninggal dunia saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Gowa.
Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (5/6) siang di Dusun Talumene, Desa Bontomanai, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa.
Dua laki-laki yang bertikai itu adalah DM (45) dan adiknya DR (32).
Akar pertikaian di antara dua saudara sekandung ini ketika sang adik datang bersama tiga rekannya dan tiga calon pembeli lahan untuk mengukur lokasi yang masih menjadi sengketa.
Karena DM merasa tanah yang diwariskan oleh orangtuanya adalah miliknya, kemudian melarang adiknya DR untuk melakukan pengukuran.
Ternyata DR pun merasa memiliki hak atas tanah tersebut.
Tak terima dengan larangan kakaknya, emosi DR pun tersulut sehingga terjadi pertengkaran yang berujung pada perkelahian.
Akibatnya, kakak beradik ini mengalami luka-luka akibat sabetan parang yang mereka lancarkan masing-masing. Sama-sama mengalami luka serius, keduanya pun dilarikan ke Puskesmas Sapaya.
Sesaat setelah menerima laporan peristiwa berdarah ini, personel Polsek Bungaya bergegas menuju Puskesmas Sapaya melakukan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya keributan lanjutan antara keluarga. DR lalu dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf Gowa, sedang DM tetap dirawat tim medis Puskesmas Sapaya.
Namun takdir berkata lain bagi DR. Nyawanya tak bisa terselamatkan, dan meninggal dunia di rumah sakit pada hari Minggu (6/6) pukul 01.30 Wita.
Kapolsek Bungaya AKP Misbahuddin bersama personelnya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara yang berjarak tiga kilometer dari rumah kedua bersaudara tersebut.
“Dari hasil olah TKP ada sejumlah barang bukti kami amankan. Kasus ini kami proses dan ditindaklanjuti untuk mengetahuidetil motifnya. Yang jelas, selama kasus ini ditangani kami berharap pihak keluarga membantu pihak kepolisian agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Serahkan kepada kami, nanti kepolisian yang tangani,” kata Kapolsek AKP Misbahuddin. (sar)
