Site icon Berita Kota Makassar

Oknum Staf Kelurahan Dipolisikan

TAKALAR, BKM — Modus penipuan dalam bentuk menjanjikan atau mengiming-imingi untuk diangkat menjadi calon pegawai negri sipil (CPNS), perlahan namun pasti akan segera terungkap.
Salah seorang korbannya bernama Marwati, warga Dusun Kunjung, Desa Banyuanyara, Kecamatan Sanrobone, resmi melaporkan dugaan penipuan itu kepada pihak kepolisian resort (Polres) Takalar, Sabtu (5/6).
Marwati didampingi salah seorang penggiat sosial melaporkan seseorang atas nama Karaeng Kanang, salah seorang oknum staf pegawai Kelurahan Manongkoki, Kecamatan Polongbangkeng Utara.
Mirisnya, dalam kasus dugaan penipuan CPNS ini, Marwati tidak sendiri menjadi korban. Tapi tiga orang adiknya, masing masing Aspar, Firman, dan Irfan, turut menjadi korban iming-iming CPNS oleh staf kelurahan Manongkoki tersebut.
”Uang Rp50 juta diambil Karaeng Kanang pada 5 September 2020 lalu dengan iming-iming akan diangkat menjadi CPNS. Namun sampai saat ini, janji tersebut tidak dipenuhi. Sehingga kami resmi melaporkan oknum ASN tersebut ke Polres Takalar,” ungkap Marwati.

Sebelum Marwati resmi melaporkan oknum ASN tersebut, dirinya bersama keluarga kerap menempuh jalur komunikasi terkait janji CPNS. Namun belakangan, Karaeng Kanang mulai memperlihatkan gelagat tidak baik. Karaeng Kanang setiap akan ditemui di rumahnya, selalu menghilang.
”Yang membuat kami panik dan marah, karena setiap kami datangi rumahnya selalu tidak ada. Bahkan, nomor WhatssAp kami diblokir,” ketus Marwati.
Laporan tertulis Marwati ke Polres Takalar juga disertai sejumlah barang bukti pengambilan uang berupa empat lembar kuitansi bermaterai Rp6.000.
Sementara itu, Polres Takalar melalui Kaur Bin Ops, Kaharuddin, membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait kasus dugaan penipuan CPNS. Untuk kepentingan penyidikan atas kasus tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan beberapa hari ke depan.
”Laporan atau aduan soal dugaan penipuan telah kami terima. Dalam waktu tidak lama lagi kami akan melakukan penyelidikan,” kata Kaharuddin. (ira/c)

Exit mobile version