Site icon Berita Kota Makassar

Dua Pemuda Ditangkap Bongkar Kios

MAKALE, BKM — Dua pemuda IAR (24) dan FA (23) diringkus Resmob Batiting Maro, Polres Tana Toraja dalam kasus pencurian pembongkaran kios milik warga, Senin (7/6).

Keduanya ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan membongkar kios milik Yondri (39) di Lempe, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Minggu (6/6). Kedua pelaku menggasak satu unit TV merek changkong 14 inci, rokok surya pro satu slop, surya 16 satu slop, Sampurna delapan bungkus, Marlboro enam bungkus, Clas Mild satu pak, Pop Mie 16 bungkus.
Kasat Reskrim Polres Tator AKP H Syamsul Rijal, Selasa (8/6) membenarkan kejadian tersebut. Menurut Kasat setelah kejadian korban Yandri melaporkan ke Polsek Mengkendek dan kerugian korban mencapai Rp 4,3 juta. Kedua pelaku telah mendekam dibalik teruji besi bersama barang bukti.

Menurut Syamsul, pelaku nekat melakukan pencurian dilatarbelakangi keinginan menikmati hiburan malam di THM di Kecamatan Mengkendek tapi tidak memiliki uang.
Kasus serupa juga terjadi Minggu (6/6) di Mandoe Kelurahan Tambunan Kecamatan Makale Utara. Pelakunya inisial MS. (gus/C)

Exit mobile version