Site icon Berita Kota Makassar

Anggota DPRD Tator Ikuti Bintek

MAKALE, BKM — Anggota DPRD Tana Toraja mengikuti Bimbingan Tehnis (Bintek) Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) selama empat hari di Hotel Dalton, Makassar (3-6/6).
Bintek terselenggara sebagai tindaklanjut MoU UKI Paulus Makassar dengan DPRD Tana Toraja. Bimtek PPKD kepada anggota DPRD Tana Toraja sangat relevan dengan Permendagri No.77 Tahun 2020, dan implementasi pelaksanaan tugas dan fungsi dewan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja Kristian HP Lambe, Rabu (9/6) mengatakan banyak ilmu dan pengetahuan untuk bisa memperkaya SDM anggota dewan dari Bintek tersebut. Apalagi nara sumber ternama turut menyajikan materi seperti Rino Rio Kent dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI.
Materi disajikan selain PP No.12 Tahun 2019, juga Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai UU 23 /2014 tentang Pemerintah Daerah.
Selain itu disajikan pula PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pedoman Teknis No 77 tentang Keuangan Daerah, Permendagri No. 90/2019 Tentang Klarifikasi & Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan & Keuangan Daerah No.70 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, maupun Perpres No. 39 tentang Satu Data sesuai PP No. 71 Standar Akuntansi Pemerintahan Daerah, Perpres No. 54 Stranas PK, dan Perpres No. 95 tentang SPBE.

Menurut Kristian mewujudkan Pemda bersih, efektif, dan demokratis, Pemda hendaknya perioritaskan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, pembangunan daerah, demokrasi, penegakan hukum dan kesatuan bangsa.
Penjabaran visi, misi dan program, Melaksanakan program secara efektif, efisien, bersih, dan beribawa, serta Mengelola dan memecahkan berbagai isu strategis. (gus/C)

Exit mobile version