Site icon Berita Kota Makassar

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Ciduk Pelaku Narkoba

MAKASSAR HUMDER, BKM — SatNarkoba Polres Pelabuhan Makassar kembali berhasil menangkap seorang terduga pelaku narkoba berinisial AR (29) di Jalan Datuk Ribandang Kota Makassar

Paur Humas IPDA Burhanuddin Karim, menjelaskan penangkapan AR (29) berawal ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika berjenis sabu-sabu di wilayah Jalan Datuk Ribandang Makassar. Tim Opsnal Narkoba lalu melakukan pemantauan dengan mengikuti pergerakan pelaku.

” Setelah melakukan pemantauan, personel di lapangan segera menyergap AR (29) disebuah rumah, dari tangan kanannya, polisi berhasil mengamankan satu sachet kristal bening narkotika berjenis sabu-sabu dan 20 sachet kosong,” ujar Paur Humas.

Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Mapolres Pelabuhan Makassar. Kita belum menemukan petunjuk asal barang tersebut dari mana.

Akibat dari perbuatannya, AR (29) dijerat dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika seperti dikutip dari tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com. (rls)

Exit mobile version