Site icon Berita Kota Makassar

Berkerumun di Rumah Warga, Polisi Bubarkan Pendaftar PPDB

GOWA, BKM — Jajaran Polsek Bajeng membubarkan kerumunan pelajar yang hendak mendaftar pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 2 Gowa yang berlokasi di Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Langkah tegas itu diambil, karena puluhan siswa berseragam SMP itu berkumpul dan diketahui akan didaftarkan secara daring oleh pemilik rumah tempatnya berkerumun.
Kanit Intelkam Polsek Bajeng memimpin langsung pembubaran kerumunan, Senin pagi (14/6). Tujuannya untuk menghindari semakin bertambah banyaknya pendaftar.
Pemilik layanan internet membuka ruang bebas bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan didaftarkan secara daring. Selain tidak memiliki izin dari pihak sekolah, juga karena keberadaan para pelajar tamatan SMP ini berpotensi membuat kerumunan yang lebih banyak lagi. Kegiatan pendaftaran daring ini berlangsung di rumah warga di jalan poros Limbung, dan dikoordinir OSIS SMAN 2 Bajeng.
Informasi yang diperoleh di lokasi, layanan pendaftaran daring ini diadakan selama tujuh hari dan merupakan inisiatif dari pihak OSIS SMAN 2 Gowa. Pembukaan layanan ini didasarkan karena banyaknya calon peserta didik baru yang belum paham tata cara pendaftaran secara daring dan menggunakan link dari pusat PPDB.
Kanit Intelkam Polsek Bajeng Aiptu Sahabuddin mengatakan, sesuai pengakuan dari panitia, proses pendaftaran tidak diadakan di sekolah karena adanya larangan semasa pandemi covid 19. Selain itu, juga tidak ada pemberitahuan kepada pihak polsek setempat.

Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan panitia PPDB SMAN 2 Gowa. “Kegiatan ini dinilai ilegal karena tidak adanya rekomendasi dari pihak sekolah maupun pemberitahuan kepada kepolisian setempat,” kata Iptu Sunardi.
Terpisah, Penjabat Sekretaris Kabupaten Gowa Kamsina yang dimintai tanggapannya di sela kegiatannya di Kelurahan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga menegaskan, kegiatan siswa membantu calon siswa untuk pendaftaran daring merupakan hal yang wajar. Namun dia mengingatkan jangan sampai menimbulkan kerumunan yang bisa menjadi media penyebaran covid 19. Namun akan sangat tidak wajar bila pelaksanaannya dilakukan OSIS tanpa sepengetahuan, apalagi tanpa seizin kepala sekolah.
“Seharusnya diketahui kepala sekolah, dan dalam pelaksanaan harus memenuhi ketentuan prokes khususnya pakai masker, jaga jarak dan tidak berpotensi kerumunan,” jelas Kamsina.
Ia mengaku maklum jika ada layanan pendaftaran daring. Sebab, masih banyak warga atau anak yang tidak memiliki gawai berbasis Android. Termasuk gangguan jaringan sehingga sulit mendaftar sendiri secara daring.
“Memang masih banyak kasihan masyarakat yang tidak miliki HP android. Ada juga yang tidak tahu cara mendaftar sistem online. Inisiatif OSIS ini bagus, namun perlu diperhatikan jangan sampai menimbulkan potensi kerumunan banyak orang. Ingat, prokes wajib diterapkan meski saat ini kondisi covid di Gowa melandai, ” kata Kamsina.
Seperti diketahui, pendaftaran untuk PPDB tingkat SMA di Gowa telah dimulai Senin (14/6). Dari pantauan BKM di sejumlah sekolah penerima tidak ada kegiatan tatap muka oleh pendaftar maupun pihak sekolah. Proses pendaftaran hanya dilakukan secara daring melalui link PPDB yang dilakukan secara nasional.
Kepala SMAN 2 Gowa Tarmo yang dikonfirmasi melalui gawainya, menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan OSIS tersebut tidak dibenarkan, apalagi tanpa sepengetahuan pihak sekolah.

“Saya sudah panggil ketua panitianya dan menyuruh membubarkan kegiatan pendaftaran online itu, meski dengan alasan hanya untuk membantu adik-adik mereka. Larangan itu sudah jelas dan ada dalam juknis PPDB, bahwa tidak dibenarkan adanya pendaftaran online yang diorganisir, baik itu oleh pihak sekolah terlebih OSIS. Jadi sangat dilarang,” kata Tarmo.

Dikatakannya, sebelum proses pendaftaran daring dilakukan, pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi ke desa dan kelurahan di Bajeng terkait proses PPDB ini. Bahwa pendaftaran online hanya digelar secara mandiri oleh para calon siswa dengan menggunakan gawai androidnya, baik dibantu oleh teman maupun orangtuanya, ataupun melalui layanan jasa internet di warnet tapi tidak melalui pihak sekolah tujuan. Termasuk dilakukan terkoordinir oleh OSIS. (sar)

Exit mobile version