Site icon Berita Kota Makassar

Dewan dan Disdik Segera Bahas Sekolah Offline

MAKASSAR, BKM–Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Makassar bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar akan segera mengagendakan rapat pembahasan persipan pembelajaran tatap muka terbatas.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir, mengatakan, rapat tersebut akan membahas kesiapan seluruh sekolah dalam menjalankan proses pembelajaran tatap muka terbatas. Dimana rencananya akan mulai dijadwal pada Juli depan.

“Kita punya agenda dengan Disdik bahas soal persiapan itu. Kita mau tahu sejauh mana keseiapan Disdik dan seluruh otoritas sekolah nantinya,” kata Wahab.
Ia menambahkan, pembelajaran tatap muka terbatas perlu memperhatikan protokol kesehatan yang diterbitkan oleh pemerintah. Misalnya, kondisi kelas harus disesuaikan dengan memberikan jarak 1,5 meter dengan proporsi siswa hanya sebanyak 50 peren dari jumlah seluruh angkatan.
Bagi jenjang pendidikan SMA/MA, SMK/MAK, SMP/MTS, SD/MI, dan sederajat diperbolehkan maksimal dalam satu kelas hanya terdiri dari 18 peserta didik.
Sedangkan pada jenjang pendidikan PAUD, SDLB/MILB, SMPLB/MTSLB serta SMALB/MALB hanya diperbolehkan dalam satu kelas terdiri dari 5 peserta didik.
Seluruh warga sekolah juga diwajibkan untuk menggunakan masker 3 lapis, serta rajin mencuci tangan. Karenanya, setiap satuan pendidikan wajib untuk menyediakan fasilitas cuci tangan guna mencegah terjadinya infeksi penyebaran covid 19.

Sekolah juga harus menerapkan etika batuk/bersin sehingga tidak menimbulkan penyebaran droplet yang menjadi sarana penularan infeksi Covid 19.
Lalu selama dua bulan masa transisi pembelajaran tatap muka terbatas, sekolah tidak diperbolehkan untuk membuka kantin, mengadakan kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler, serta kegiatan di luar pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan.(nug)

Exit mobile version