Site icon Berita Kota Makassar

Gerai Perizinan Dukung Program Kerja 100 Hari MYL

PANGKEP, BKM — Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) optimis gerai pelayanan perizinan sektor kelautan dan perikanan dan peluncuran kios RBA murah mobile, akan mendukung program kerja 100 hari. Gerai ini diresmikan di Dermaga Maccini Baji, Kecamatan Labakkang, Jumat (11/6).

Peluncuran dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Jayadi Nas, Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, Kepala UPP Maccini Baji, Capt Ramlah, Forkopimda serta OPD terkait.
Kepala DPMPTSP Sulsel, Jayadi Nas, menjelaskan, ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk lebih mendekatkan layanan. Khususnya bidang perikanan dan kelautan, bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan dan kelautan.

Mantan ketua KPU Sulsel itu juga mengatakan, kekuatan utama pemimpin adalah pelayanan. Ketika masyarakat mendapatkan pelayanan dengan baik, maka akan muncul kepercayaan kepada pemerintah.
Ia menyebutkan, meski kewenangan tetap ada pada pemerintah provinsi, tetapi tanda tangan izin bisa didapatkan melalui tanda tangan elektronik.
”Itulah yang kami ciptakan, dengan mendekatkan pelayanan. Kalau selama ini terkendala waktu dan jarak, atau ketidak jelasan informasi. Gerai ini adalah solusi terbaik dalam menjawab kendala dan masalah yang dihadapi mayarakat, khususnya terkait kelautan dan perikanan,” katanya.
Bupati Pangkep, MYL, menjelaskan, pembentukan gerai ini merupakan salah satu program 100 hari kerja tahap II MYL-SS, dalam rangka mencapai visi misi Pangkep mewujudkan masyarakat madani yang sejahtera, unggul, berdaya saing dan religius berbasis sumber daya lokal berkelanjutan.
Lanjut dikatakan, gerai ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen antara Pemprov Sulsel dan Pemkab Pangkep dalam melakukan upaya memberikan kemudahan dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
”Jika sebelumnya masyarakat nelayan harus mengurus izinnya di DPMPTSP Sulsel, maka sekarang dengan keberadaan gerai ini, nelayan cukup datang ke gerai ini saja,” jelasnya. (udi/c)

Exit mobile version