MAKASSAR, BKM — Seorang pria bernisial AB, pada Minggu dinihari (13/6), menjadi korban pengeroyokan lima orang bersaudara. Tidak saja dikeroyok, korban juga ditebas dengan parang. Sehingga korban yang terluka parah langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina untuk menjalani perawatan medis.
Pengeroyokan terjadi setelah korban mencoba melerai pertengkaran antara lima orang bersaudara. Saat melerai, korban sempat mengatakan, kenapa kamu bersaudara bertengkar. Lebih baik kamu baku bunuh saja.
Tidak terima dengan perkataan korban, kelima bersaudara meminta korban untuk tidak ikut campur karena orang luar. Sehingga korban langsung dikeroyok. Bahkan ada di antara mereka yang menebaskan parang. Korban mencoba menangkis tebasan parang itu dan mengenai jari tangannya sehingga nyaris putus.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan, berdasarkan laporan dari Polsek Tallo, ketika anggota mengetahui terjadi pertengkaran antara lima orang bersaudara dan mengeroyok seorang pria di Jalan Galangan Kapal, langsung bergerak cepat turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan kelima bersaudara di Polsek Tallo.
Kelima bersaudara masing-masing berinisial WN (21), AW (21), AP (23), WM (28) dan WM (30), kini diamankan di Polsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan terkait siapa saja yang menonton dan siapa yang memarangi korban.
”Lima saudara ini sudah dalam penanganan kepolisian. Mereka diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Dari keterangannya jika mereka mengakui mengeroyok korban. Kala itu korban sempat melakukan perlawanan. Namun naas, korban jatuh tersungkur. Seketika itulah korban dianiaya. Dari kejadian itu, korban menderita luka di sekujur tubuhnya, dan jari tangan nyaris putus,” kata Kapolsek Tallo, Kompol Saharuddin, Senin (14/6).
Korban sendiri lanjutnya sudah dalam perawatan intensif di RS Ibnu Sina. Petugas kepolisian baru akan mengambil keterangan korban setelah kondisi korban sudah agak membaik.
”Kalau kondisi korban sudah membaik, baru kita ambil keterangannya. Untuk saat ini, kami lakukan pengamanan ketat di tempat kejadian perkara. Itu dilakukan agar tidak terjadi aksi balas dendam. Di samping itu, keluarga pelaku dan korban diminta untuk tidak mengambil gerakan tambahan, karena kasusnya sudah ditangani petugas kepolisian,” pungkas Kapolsek. (jul-ish/b)
