Site icon Berita Kota Makassar

BP2MI akan Fasilitasi Kerja di Luar Negeri

MAKASSAR, BKM– Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI), Benny Ramdhani, mengatakan, undang-undang menjamin setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Karenanya, UU 18 Tahun 2017 menjadi beri titik terang bagi perlindungan pekerja migran. Ia menyebut, UU itu sangat progresif dan revolusioner.
“Dulu persepsi publik sangat buruk terhadap TKI sebagai sumber masalah pekerjaan sektor rendah. Ini ingin kita ubah,”kata Benny dalam Sosialisasi Peluang dan Tata Cara Bekerja Diluar Negeri di Universitas Bosowa, Selasa (15/6).

Benny menambahkan, negara tidak bisa melakukan mobilisiasi bagi warga negara untuk menjadi penyumbang devisa dengan menjadi pekerja migran di luar negeri. Tapi, negara siap memfasilitasi.
“Setiap pekerja migran dapat tiga perlindungan hukum sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Pemerintah pusat lanjut Benny, memberi kewenangan kepada pemerintah daerah terkait ijin dan rekrutmen pekerja migran dan penyiapan keterampilan.
Katanya, Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat penempatan ilegal pekerja migran. Karenanya, perlu edukasi massif agar pekerja migran mau mengikuti jalur legal keluar negeri.
“Yang terlibat dalam sindikat segelintir orang, memiliki modal kapital yang di bekingin atributif kekuasaan negara. Ada oknum TNI Polri Kementerian Ketenagakerjaan, oknum dari Kemenlu, Kemenkumham, Kementerian Dalam Negeri, Imigrasi dam di BP2MI,” bebernya.
Ia secara tegas menyebut, mobilisasi pekerja migran ilegal adalah bisnis kotor yg dikendalikan segelintir orang.
“3,7 juta pekerja migran Indonesia, world bank bilang 9 juta pekerja migran. Maka ada 5,3 juta pekerja migran yang tidak terctatat dalam sistem yang dimiliki negara. Aneh. Mereka yang tidak tercatat dan berangkat resmi, mereka diluar radar perlindungan negara,” imbuhnya.

Rektor Universitas Bosowa, Prof Saleh Pallu mengapresiasi gebrakan yang Dilakukan BP2MI.
Dia mengatakan, momen itu tidak boleh disia-siakan. Selama ini, kata dia, informasi terkait tata cara dan alur bekerja ke luar negeri sangat terbatas. Sementara banyak lulusan perguruan tinggi yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.(rhm)

Exit mobile version