Site icon Berita Kota Makassar

Nekat Buka Portal Jalan Dibekuk

MAKASSAR, BKM — Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, Senin sore (14/6), kembali menangkap sembilan orang preman yang berulah sebagai pak ogah dan pengamen.
Para preman ini melakukan pemalakan kepada pengendara motor maupun mobil yang melintas. Mereka meminta uang secara paksa. Kesembilan orang tersebut diamankan saat tim Jantaras Polrestabes Makassar melakukan razia di Jalan Hertasning hingga Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar.

Kesembilan orang tersebut digelandang ke Polrestabes Makassar untuk didata identitasnya. Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, mengemukakan,  di antara kesembilan preman tersebut, delapan orang ditangkap di Jalan Hertasning dan satu orang di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
Para preman ini berani membuka portal tanpa izin dari pemerintah setempat untuk memberikan jalur kenderaan yang lewat. Setelah itu, mereka memalaki setiap pengendara yang melintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat.

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengemukakan, para preman yang tertangkap pada Sabtu (12/6) berjumlah 124 orang.
Setelah menjalani proses pemeriksaan, tercatat 118 orang dipulangkan karena tidak ditemukan perbuatan dan proses pidana. Kecuali enam orang ditahan dan dilakukan proses hukum karena ditemukan bukti dari hasil pemalakan. (jul) 

Exit mobile version