Site icon Berita Kota Makassar

Perangi Narkotika, Polres Pelabuhan Makassar kembali menciduk Dua Pelaku Narkoba

MAKASSAR HUMDER, BKM — Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, semakin gencar memerangi peredaran dengan menangkap lagi dua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Ini adalah upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di Makassar, terlebih di wilayah Polres Pelabuhan Makassar, ” ujar Paur Humas, Rabu (16/06/2021)

Satnarkoba berhasil menangkap dua orang penyalagunaan barang haram jenis Sabu di jalan Penampu Kota Makassar berinisial HS alias Aco (28) dan IN (31) serta mengamankan barang bukti satu sachet kristal bening yang diduga sabu, mereka berdua merupakan warga Takalar serta Gowa.

” Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait dengan transaksi narkoba di Jalan Penampu Kecamatan Tallo Kota Makassar. Setelah polisi melakukan pemantauan lokasi tersebut, petugas menciduk kedua tersangka di mobil angkutan umum (pete – pete) dan barang bukti” papar Paur subbag humas IPDA Burhanuddin Karim

Ia menambahkan tersangka dijerat dengan pasal 114 subsidair Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika” Ucap Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar seperti dikutip dari tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com. (rps)

Exit mobile version