Site icon Berita Kota Makassar

Asman Tegaskan Keterbukaan Informasi Publik

ENREKANG, BKM — Wabup Enrekang Asman menegaskan komitmen pemerintah mewujudkan keterbukaan informasi publik. Wabup mengajak seluruh pimpinan OPD, camat dan jajarannya agar menaruh perhatian serius atas hal tersebut. Pemerintah, kata Asman, wajib menyediakan akses yang mudah kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Di era digital kebutuhan masyarakat akan informasi tak bisa ditunda lagi, karena itu sudah menjadi kewajiban pemerintah menyediakan informasi tersebut.

”Sebagai contoh, kita punya website. Itu wadah setiap OPD menginformasikan programnya dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat,’ ujar Asman saat membuka sosialisasi UU KIP serta Aplikasi Pengaduan Masyarakat Secara On Line Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional SP4N Lapor dan Baruga Sulsel di ruang pola Kantor Bupati Enrekang, Selasa (15/6).
Sementara Kadis Kominfo dan Statistik Hasbar mengatakan sosialisasi KIP dilaksanakan untuk menyamakan presepsi mengenai KIP, serta mencegah terjadinya sengketa informasi.

Kegiatan sosialisasi dihadiri Sekkab Enrekang H. Baba, Asisten III, pimpinan OPD dan Camat se Kabupaten Enrekang serta secara virtual yang diikuti oleh para admin penghubung antar OPD. (her/C)

Exit mobile version