Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Maros Pantau Kesiapan Sekolah Sambut PTM

MAROS,BKM–Komisi III DPRD Maros telah melakukan kunjungan disejumlah sekolah di Maros untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana sekolah pasca rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran baru mendatang.
Ketua Komisi III DPRD Maros Andi Rijal SE mengatakan, adanya rencana pemerintah kabupaten Maros menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat pada tahun ajaran baru mendatang perlu disikapi dengan cepat.
Menurutnya, kesiapan sekolah di Maros harus dilihat secara langsung seperti apa kondisinya. “Kesiapan sarana dan prasarana disetiap sekolah yang kami kunjungi rata-rata sudah lengkap seperti tempat cuci tangan dengan sumber air yang mengalir, WC, masker cadangan, alat pengukur suhu, ruang isolasi, dan lain lainnya boleh dikata sudah lengkap,”jelas Andi Rijal.

Hanya saja, masih ada juga di tingkat sekolah dasar belum dilengkapi sarana pendukung seperti tempat cuci tangan WC yang belum bagus dan sarana lainya. “Hal itulah sehingga sekolah tersebut kami minta agar segerah melengkapi sarana dan prasarananya sebelum tahun ajaran baru. Hasil kunjungan komisi III akan bicarakan dengan dinas pendidikan, “jelas Andi Rijal.
Andi Rijal menambahkan bila konsep pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 hanya bisa dilakukan secara terbatas. Pembelajaran tatap muka secara terbatas maksimal 50% anak-anak belajar di sekolah. Pembelajaran dilakukan maksimal dua jam sampai tiga jam setiap kali pembelajaran dilakukan.”Konsepnya sudah jelas sehingga sekolah harus siapkan sarana dan prasaraanya sebelum tahun ajar baru.” kata Rijal.
Ditambahkan bila fenomena hasil belajar anak-anak dengan cara daring selama coved ini boleh dikata mengalami penurunan yang sangat siknifikan. Bukan hanya hasil belajarnya tapi nilai nilai kerakter kurang sekali. ” Pemerintah merasa perlu untuk mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka secara terbatas di masa pandemi untuk mengurangi terjadinya learning loss pada anak-anak kita,”kata Rijal.
Dijelaskan bilamana terdapat sekolah yang siswanya positif covid-19, maka dipastikan sekolah tersebut tidak boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka. Setiap sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka harus memiliki daftar periksa menyangkut kesiapan sekolah dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka.

“Jadi kalau misalkan sekolah tersebut belum siap, maka sebaiknya tidak melakukan pembelajaran tatap muka,” harap Rijal.(ari/rif/c)

Exit mobile version