MAKASSAR, BKM — Guru-guru yang dilibatkan dalam pembuatan soal untuk modul mengungkap dugaan honor mereka disunat. Mereka yang jumlahnya sekitar 100-an orang itu seharusnya masing-masing mendapatkan Rp900 ribu. Namun sayang, pada saat pencairan yang mereka peroleh antara Rp300 ribu hingga Rp400 ribu.
Informasi yang diperoleh para guru, pemotongan honor itu atas perintah langsung Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melalui bendahara pemkot. Dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Danny langsung geram. Dia menegaskan, dirinya tidak pernah memerintahkan untuk melakukan pemotongan honor seperti yang beredar.
“Yang jelas, tidak akan mungkin ada perintah seperti itu dari saya,” cetusnya saat dikonfirmasi di kediaman pribadinya, Rabu (16/6).
Orang nomor satu Makassar itu pun meminta guru yang jadi korban langsung melaporkan persoalan ini kepadanya untuk segera ditindaklanjuti. “Keluhan seperti ini setiap hari saya dengar. Sebut saja orangnya supaya saya langsung bisa tindaki. Mereka ini main-main betul,” tandasnya.
Danny pun berjanji akan membersihkan orang-orang yang berani membawa-bawa namanya untuk meraup keuntungan sepihak. “Saya akan bersihkan yang begini. Jadi tolong teman-teman media atau narasumber dari teman-teman media, tunjuk orangnya. Rahasia saja ke saya, saya pasti tindaki,” ajaknya.
Dia meminta semua stakeholder di lingkup Pemkot Makassar untuk sama-sama memberantas segala praktik dan kecurangan seperti modus yang dilakukan oknum. Ditegaskan, selama dirinya memimpin di kota ini, dia tidak akan membiarkan praktik kecurangan terjadi. Apalagi sampai membawa-bawa namanya untuk mendapatkan keuntungan.
Diapun berjanji akan menelusuri dan mencari orang yang melakukan pemotongan honor para guru yang mengeluh. “Tidak ada seperti itu. Tidak ada pemotongan satu sen pun kalau di zaman saya. Makanya, orang yang potong itu saya cari. Pasti saya selesaikan,” tegasnya.
Ditambahkannya, saat ini proses pencairan dana lebih banyak dilakukan secara non tunai. Jadi, seharusnya jika ada honor-honor seperti itu akan masuk di rekening masing-masing. Sehingga tidak akan ada kemungkinan kebocoran atau pemotongan. Kecuali jika pembayaran masih dilakukan secara tunai.
“Sekarang kan sistemnya non tunai. Karena itu tidak mungkin terjadi jika langsung transfer. Kalau tidak ditransfer, itu kemungkinan bisa bocor. Tapi selama saya bertugas, saya tidak mau begitu. Harus langsung transfer rekening,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah terkait persoalan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar Amalia Malik mengaku baru mendengar informasi itu. “Saya baru tahu kalau ada persoalan seperti itu,” ungkapnya.
Diapun berjanji akan menelusuri kebenarannya. Amalia berharap guru yang merasa dirugikan bisa melaporkan persoalan ini secara langsung untuk segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Helmy Budiman baru tahu persoalan tersebut usai diwawancara. “Pertanyaanku, siapa yang potong, apa dasarnya. Siapa yang dimaksud bendahara pemkot? Nanti saya coba cari tahu siapa yang memotong-motong itu. Baru saya tahu itu. Wah bahayanya,” cetus Helmy.
Lebih jauh dikemukakan, secara mekanisme, jika berbicara soal pemberian honor kepada ASN, mengacu pada perwali harus ditransfer ke rekening masing-masing. Tidak boleh ada pemberian honor secara tunai. Kalau ditransfer, pasti akan ketahuan dengan jelas kalau memang dipangkas.
Pemberian honor secara tunai dimungkinan hanya untuk tenaga ahli atau narasumber. Itupun berdasarkan ketentuan, jika honor yang diberikan di atas Rp5 juta, harus ditransfer.
“Jadi kalau honor diberikan secara tunai, itu sudah tidak sesuai aturan. Saya akan selidiki persoalan ini,” tandasnya. (rhm)
