PINRANG, BKM — Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang menembak bos pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) lintas daerah, Selasa dini hari (15/6) . Pelaku dibekuk di lokasi persembunyiannya Desa Tanjong Kecamatan Bupon Kabupaten Luwu.
Pelaku berinisial AL (23) warga Kecamatan Bacukiki Kota Parepare, dan pelaku beraksi di 10 TKP di Pinrang, delapan TKP di Sidrap dan 11 TKP di Kota Parepare.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi kepada awak media mengatakan sebanyak 29 TKP di tiga kabupaten di wilayah Ajatappareng.
“Benar, pelaku akhirnya berhasil diringkus di Kabupaten Luwu. Dari pengakuan AL, ia telah beraksi sebanyak 29 kali di tiga daerah yaitu Kabupaten Pinrang dan Sidrap serta Kota Parepare, bahkan korbanya salah satu ibu Bhayangkari” kata Deki Marizaldi, Kamis (17/6), kemarin.
Deki mengatakan, di Pinrang pelaku beraksi bersama seorang rekannya berinisal UP yang sudah ditetapkan sebagai DPO.
“Modusnya, pelaku terlebih dahulu mengintai korbannya lalu beraksi di tempat sepi dengan cara menarik paksa tas korbannya yang membuat korbannya terjatuh dan terluka,” ucapnya.
Deki menambahkan jika pelaku terpaksa dilumpuhkan ketika mencoba kabur dan melawan petugas saat dilakukan penelusuran barang bukti.
“Kita sudah lepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali tapi tidak dipedulikan oleh pelaku,” jelasnya. Pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (ady/C)
