MAKASSAR, BKM — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyiapkan skenario pembatasan aktivitas di ibu kota Sulsel ini jika angka warga yang terpapar covid-19 menyentuh angka 50 per hari. Selain itu, juga diterapkan langkah dobel skrining
Ditemui di War Room Lantai 11 Balai Kota, Senin (21/6), Danny menjelaskan langkah antisipasi tersebut guna menghindari lonjakan kasus seperti yang terjadi di beberapa kota di Indonesia, di antaranya Jakarta dan Bandung. “Begitu ada lonjakan sampai 50 kasus per hari yang terkonfirmasi, maka saya akan melakukan hal-hal drastis demi keselamatan Kota Makassar,” tegas Danny.
Kebijakan yang dimaksud adalah melakukan lockdown secara terbatas. Misalnya, melarang segala aktivitas usaha dan kegiatan di malam hari. Terutama saat malam minggu. Khususnya gedung tempat perkawinan, kafe, dan pusat perbelanjaan.
Selain itu, agar tidak lagi kecolongan terkait orang yang terpapar covid lolos masuk ke Makassar, Pemkot Makassar akan melakukan dobel skrining. “Bukan tidak percaya dengan hasil testing di bandara, pelabuhan, dan gerbang-gerbang darat, tapi untuk menjaga antisipasi. Dan itu gratis,” ungkap Danny.
Setelah diskrining dan ditesting ulang, orang-orang yang keluar dari bandara dan pelabuhan akan dipasangi stiker berbasis nomor induk kependudukan (NIK) masing-masing. “Yang jelas mereka harus pakai stiker untuk masuk kota ini. Karena kami ingin memastikan perjalanan mereka. Supaya kalau ada apa-apa, covid hunter bisa melacak keberadaannya,” tambah Danny.
Selain itu, Danny juga menggelar rapat Makassar Recovery dengan berbagai stakeholder terkait. Dari hasil rapat tersebut, ada beberapa poin penting yang harus dieksekusi. Di antaranya, mempersiapkan dobel skrining penumpang pesawat/kapal dari wilayah zona merah di Indonesia. Danny dalam waktu dekat akan berkoordinasi otoritas bandara dan Pemprov Sulsel untuk membuat posko skrining yang mulai dilakukan 21 Juni 2021.
Instruksi lain yang disampaikan dalam rapat adalah pengetatan protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah. Pemkot akan membuat surat edaran, bagi yang tidak mengenakan masker, dilarang masuk ke tempat ibadah. Detektor akan melakukan pengawasan. Terutama saat pelaksaan salat Jumat. Ada spanduk yang akan dipasang di masjid-masjid berbunyi “pakai masker, atau jadi almarhum”. Pemkot juga melarang kegiatan yang menyajikan makanan prasmanan.
Mekanisme perizinan acara melalui master kecamatan, harus ada zoom monitoring jika membuat acara dengan mengundang 100 orang ke atas. Bersama Polresta Makassar juga akan dibuat aturan penyelenggaraan kegiatan, baik itu skala 100 orang, 200, dan seterusnya.
Untuk pembelajaran tatap muka, Pemkot Makassar tetap menyiapkan mekanismenya. Keputusan sesuai situasi penularan covid-19 di Makassar. Detektor juga harus fokus menyiapkan masyarakat untuk bisa treatment mandiri atau isolasi mandiri (isoman) di rumah. Treatment yang dimaksud berupa edukasi dan penyiapan suplementasi bagi pasien isman. Hal ini untuk antisipasi lonjakan kasus melebihi kapasitas tempat tidur rumah sakit.
Pemkot Makassar juga menyiapkan 5000 toa yang akan disebar untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat. Tim detektor bergerak massif per 1 Juli setelah launching untuk melakukan pendataan dan tracing massal.
Tim Makassar Recovery juga akan memasifkan edukasi di tempat keramaian, tempat ibadah berupa imbauan (suara/video) untuk mengingatkan protokol kesehatan kepada masyarakat. Terakhir, akan mengaktifkan informasi tentang covid dan seluruh rangkaian kegiatan Makassar Recovery di IG Makassar Recover dan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Sulsel Zona Hijau
Provinsi Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai wilayah zona hijau berdasarkan hasil assesmen situasi epidemiologi pandemi dovid-19 tingkat provinsi oleh Kementerian Kesehatan RI. Hal itu mengacu pada data Kementerian Kesehatan RI melalui assesmen situasi pandemi covid-19 yang direkomendasikan WHO yaitu epidemiologi, kesehatan masyarakat, fasilitas kesehatan.
Assesmen situasi per tanggal 19 Juni 2021 ini menyebutkan, satu Provinsi dengan zona merah, 24 provinsi zona oranye dan sembilan provinsi zona hijau. Salah satunya Sulsel yang masuk dalam sembilan provinsi zona hijau.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, bersyukur daerah ini bisa menjadi salah satu provinsi yang masih aman dalam penanganan covid-19. ”Alhamdulillah, ini semua berkat doa kita bersama dan usaha berbagai stakeholder TNI-Polri, kabupaten/kota, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, tenaga kesehatan dan seluruh lapisan masyarakat bahu membahu dalam upaya penerapan prokes,” ujarnya, kemarin.
Ia menyebutkan, situasi pandemi covid-19 di Sulsel per tanggal 20 Juni 2021 masih memperlihatkan angka kesembuhan yang masih di angka 97,5 persen dengan angka kematian 1,5 persen. Sudirman berharap, kondisi zona hijau ini tetap bisa dipertahankan dengan kerja sama semua pihak.
“Selain memperketat protokol kesehatan, perekonomian harus tetap bergerak. Harus jalan berbarengan, karena ini menyangkut hidup orang banyak. Jadi tetap beraktivitas untuk kegiatan ekonomi sembari menjaga protokol kesehatan,” tandasnya.
Adapun upaya Pemprov Sulsel dalam penanganan pandemi Covid-19, salah satunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. “Paling penting, bagaimana masyarakat harus memperbaiki imun tubuh dengan menjaga asupan gizi dengan makanan yang sehat dan minum vitamin. Serta senantiasa berdoa agar keseharian kita dijaga oleh Allah Swt,” pungkasnya. (rhm-jun)
