BANTAENG, BKM — Kepala Inspektorat Bantaeng, Muhammad Rivai Nur, Senin (22/6) menegaskan segera menyikapi dugaan malapraktik oknum dokter kandungan di RSUD Prof Anwar Makkatutu.
Pihaknya bertindak atas laporan ada pasien asal Kabupaten Jeneponto atas nama Fausiah (21) diduga menjadi korban malapraktik. “Laporannya sudah masuk. Insya Allah kami segera menindaklanjutinya”, tandasnya.
Dipaparkan Rivai, laporan tersebut disampaikan secara tertulis oleh pihak rumah sakit. “dr Sultan (Ptl Direktur RSUD Prof Anwar Makkatutu, red) yang menyampaikan langsung kepada saya”, aku mantan Kabag Hukum Pemkab Bantaeng ini.
Kepala Inspektorat menjelaskan, pihaknya akan membentuk tim untuk mengkaji laporan tersebut. Hasilnya akan disampaikan kepada Wabup Bantaeng selaku Ketua Tim Tindak Lanjut.
“Pertama-tama, kami akan membentuk tim untuk mempelajari dan menindaklanjuti laporan. Apapun hasilnya, akan kami sampaikan ke pimpinan”, ujarnya.
Ditambahkan Rivai, pihaknya akan menemui dr Hikmawaty, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Prof Anwar Makkatutu selaku penanggungjawab.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas RSUD Prof Anwar Makkatutu, Asruddin, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tertulis dari Plt Direktur RSUD dan akan segera menindaklanjutinya.
Terkait kasus ini, dr Hikmawaty belum memberikan klarifikasi. Dia terkesan tertutup kepada media. (wam/C)
Reporter: Zulkifli
Editor: Irwan Lupus
