Site icon Berita Kota Makassar

Sembilan Desa Gelar Pilkades

BANTAENG, BKM — Sebanyak sembilan desa di Kabupaten Bantaeng, segera menggelar pemilihan desa (Pilkades). “Ada sembilan desa yang akan melaksanakan pilkades”, kata Sekretaris Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Bantaeng, Muh Azwar, Rabu (23/6).

Azwar yang juga selaku Kabag Hukum Pemkab Bantaeng, mengimbau para kandidat calon Kades agar mematuhi regulasi yang ada.
Dia berharap, pilkades sentak ini terlaksana dengan lancar, aman dan tertib. “Kita tidak berharap terjadi hal-hal yang tidak diinginkan”, ujarnya.
Para kandidat calon diminta mematuhi jadwal kampanye. Untuk incumbent harus cuti sesuai Peraturan Bupati Bantaeng nomor 32 tahun 2019 tentang pedoman pelaksanaan Pilkades, pasal 5 ayat (1) kepala desa yang akan mencalonkan diri kembali diberi cuti sejak ditetapkan sebagai calon sampai dengan selesainya pelaksanaan penetapan calon terpilih.

Kata dia, calon yang berhak dipilih, ditetapkan pada tanggal 27 Agustus 2021. Pelaksanaan kampanye berlangsung pada 18 – 24 September 2021. Pelaksanaan pemungutan suara, 29 September 2021.
Ditambahkan Azwar, sembilan desa yang akan melaksanakan pilkades, adalah, Barua dan Ulugalung (Kecamatan Ermes), Bonto Marannu dan Bonto Tallasa (Uluere), Pa’jukukang, Batu Karaeng, Rappoa (Kecamatan Pa’jukukang), Pattaneteang (Tompobulu), Bonto Cinde (Bissappu). (wam/C)

Exit mobile version