JAKARTA, BKM — Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) berkeinginan menjadikan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air menjadi pusatnya ekonomi dan keuangan syariah global. Untuk mewujudkannya, banyak yang harus dilakukan pemerintah dan juga BI.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan, saat ini posisi Indonesia dalam ekonomi syariah adalah ke-4 di dunia, dan ke-2 di dunia untuk keuangan syariah. ”Alhamdulillah Indonesia menempati posisi ke-4 dalam ekonomi syariah, dan posisi ke-2 dalam keuangan syariah global,” kata Perry dalam Launching Buku Teks Ekonomi Syariah yang disiarkan virtual, Selasa (29/6).
Saat ini, pemerintah dan BI fokus dalam mengembangkan ekonomi syariah khususnya di 5 sektor seperti makanan, fesyen, wisata, kosmetik, farmasi, dan ekonomi terbarukan. ”Dengan fokus kepada makanan, fesyen, wisata kosmetika dan pharmaceutical, dan termasuk juga ekonomi yang terbarukan. Alhamdulillah terus ini berkembang,” ujar Perry.
Perry mengatakan, Indonesia sudah memiliki bank syariah terbesar sebagai bentuk pengembangan keuangan syariah. Bank tersebut adalah Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan penggabungan dari 3 bank syariah BUMN, yakni Bank BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri.
”Kita telah Alhamdulillah menjadikan salah satu bank yang terbesar, yaitu BSI sebagai salah satu pilar pengembangan keuangan komersial melalui perbankan,” urainya.
Selain itu, BI juga mendorong pengembangan produk-produk keuangan syariah, dan juga memobilisasi keuangan sosial syariah. ”Apakah itu sukuk maupun yang lain-lain untuk pembiayaan ekonomi syariah. Terlebih lagi kita juga memobilisasi keuangan sosial, zakat, infaq, shodaqoh, dan terlebih lagi juga memobilisasi wakaf produktif termasuk Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS),” papar dia.
Menurut Perry, pelaku UMKM juga punya peran besar dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah. Oleh sebab itu, para pelaku UMKM ini diberikan dukungan.
”BI senantiasa mendukung upaya-upaya bersama pengembangan Ekonomi keuangan syariah ini. Baik dalam bidang ekonomi melalui pemberdayaan ekonomi pesantren, UMKM, maupun pengembangan ekosistem mata rantai halal. Demikian juga di bidang keuangan syariah baik di perbankan, maupun pengembangan produk keuangan syariah komersial,” paparnya. (int)
