MALILI, BKM — Umat Hindu di Desa Karambua Kecamatan Wotu melaksanakan resepsi upacara adat Pitra Yadnya atau Ngaben Massal di Balai Desa Karambua Kecamatan Wotu. Resepsi Ngaben Massal ini dihadiri Bupati Luwu Timur, H. Budiman, didampingi Anggota DPRD, Heriyanti Harun di Balai Desa Karambua, Rabu (30/6).
Sebanyak 56 jenazah di aben massal pada upacara keagamaan yang dipimpin oleh Ida Pedanda Nabe.
Ketua PHDI Luwu Timur, I Wayan Sudino mengatakan, kegiatan upacara adat Pitra Yadnya atau Ngaben Massal ini sudah direncanakan sejak tahun lalu, namun karena pandemi Covid-19, sehingga ditunda dan akhirnya bisa terlaksana tahun 2021 ini.
Upacara Pitra Yadnya merupakan upacara penyucian atma (roh) yang pertama, sebagai kewajiban umat Hindu kepada leluhurnya dengan melakukan upacara pembakaran jenazah. Makna upacara ini adalah mengantar kerabat yang meninggal agar bisa berjalan lancar dalam kehidupan di alam lain setelah hidup di dunia ini.
I Wayan Sudino juga mengapresiasi perhatian Pemkab yang telah memberikan insentif kepada Pandita maupun Pinandita di beberapa desa, meskipun belum semuanya dapat. “Kedepan, diharapkan kepada pak Bupati agar Insentif ini juga bisa diberikan kepada pandita atau Pinandita yang belum menerima khususnya yang bertugas di Desa Karambua ini,” jelasnya.
“Semoga upacara Ngaben Massal ini menjadi momentum untuk merajut persaudaraan, membangun semangat kerukunan, persatuan dan kebersamaan antara seluruh lapisan masyarakat,” kata Budiman mengawal sambutannya.
Budiman mengingatkan agar upacara keagamaan ini tidak menjadi salah satu arena cluster penyebaran virus corona. Untuk itu, ia berharap agar seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. (rls)
