SIDRAP, BKM — Peringatan Hari Bhayangkara ke-75, Kamis (1/7) diwarnai dengan berbagai kegiatan. Salah satunya dengan menggratiskan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidrap melakukan hal ini.
KEPALA Satlantas Polres Sidrap AKP Muh Thamrin menyebut, ada 35 warga yang diberikan SIM A dan C secara gratis. Ini sebagai bentuk apresiasi Polri kepada warga, khususnya di Kabupaten Sidrap.
Adapun syarat bagi warga untuk mendapatkan layanan tersebut, kata Thamrin, berulang tahun atau memiliki tanggal kelahiran pada 1 Juli dan genap berusia 17 tahun ke atas. “Layanan SIM khusus ini berlaku baik perpanjangan maupun pemohon baru. Namun, untuk pembuatan SIM baru, salah satu syaratnya harus berusia 17 tahun ke atas,” ujarnya.
Selain itu, Polres Sidrap juga memperketat pemberian pelayanan kepada seluruh masyarakat dengan syarat wajib selesai vaksin, terhitung sejak 1 Juli 2021. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung program percepatan vaksinasi nasional. Bagi warga yang ingin mendapatkan pelayanan wajib memperlihatkan kartu vaksinasi covid-19.
Salah satu layanan yang diperketat adalah pembuatan dan perpanjangan SIM di bagian Satlantas Polres Sidrap. Untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Polres Sidrap mendirikan gerai vaksinasi presisi di halaman Polres. Gerai tersebut didirikan untuk memberikan layanan vaksin kepada masyarakat yang belum pernah sama sekali divaksin.
AKP Muh Thamrin menambahkan, persyaratan wajib vaksinasi tersebut dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19. Makanya, kata dia, dibuka gerai vaksinasi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidrap dengan menyiapakan 100 dosis vaksin sehari.
“Ini berlangsung selama sepekan. Vaksinasi diperuntukkan bagi seluruh warga yang akan mengambil SIM dan pelayanan lainnya,” ujarnya.
Warga yang hendak divaksin cukup memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Vaksinasi dilakukan kepada seluruh warga di mana pun berada, asalkan membawa KTP.
Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi mengatakan, gerai tersebut didirikan untuk mempermudah, sekaligus sebagai bentuk pelayanan Polri dalam rangka menyukseskan program vaksinasi. Di sisi lain, Polres Sidrap terus memberikan imbauan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan pada air yang mengalir dengan menggunakan sabun atau handsanitizer. Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak berkerumun. Hal ini untuk mencegah penyebaran covid-19. (ady/c)
