MAKASSAR, BKM — Kasus harian positif covid-19 di Sulsel mengalami lonjakan. Hingga Rabu (30/6), angkanya mencapai 212 kasus. Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sulsel, jumlah kasus yang terkonfirmasi berasal dari 1.883 spesimen yang diperiksa.
Sementara sehari sebelumnya, angka kasus konfirmasi positif berada di angka 135 orang, dengan spesimen yang diperiksakan yakni 1.433 spesimen. Sedangkan sepekan terakhir, penambahan pasien covid-19 juga hanya di angka puluhan hingga seratusan orang.
“Pasien yang terkonfirmasi positif ini masih lebih banyak tanpa gejala. Jadi mereka isolasi mandiri (isoman) di rumah,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sulsel Husny Thamrin, Kamis (1/7).
Tingginya kasus terkonfirmasi positif di Sulsel hingga saat ini belum menuai respon terhadap rencana pemberlakuan kembali Duta Wisata Covid-19, untuk memisahkan pasien tanpa gejala dan bergejala dengan penempatan di berbagai hotel.
“Itu kami belum tahu. Sejauh ini Plt Gubernur belum mengeluarkan kebijakan soal ini. Namun tentu kita upayakan secara maksimal untuk penanggulangan penyebaran covid-19,” ujar Husny.
Lonjakan kasus harian Sulsel ini sekaligus memperlihatkan tren angka reproduksi efektif (Rt) Sulsel yang terus meningkat, yakni 1,34. Termasuk pasien yang meninggal akibat covid-19 sebanyak delapan orang di hari yang sama. “Kita juga ada pasien sembuh sebanyak 80 orang,” ujar dia.
Dari 212 kasus positif Covid-19, 109 orang di antaranya berasal dari Kota Makassar. Disusul kemudian Kabupaten Luwu Timur 20 dan Luwu Utara 12 orang.
Satgas Covid-19 Sulsel mencatat kasus terkonfirmasi positif mencapai 64.232, sembuh 61.922 dan meninggal 986 orang. Sementara pasien positif aktif saat ini sebanyak 1.324 orang.
Insentif Nakes
Hingga saat ini insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) masih menjadi sorotan. Termasuk di lingkup Pemprov Sulsel. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pembayaran insentif nakes.
Padahal, pemerintah pusat telah menggelontorkan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk tahun 2021 sebesar Rp7,8 triliun. Ada pula insentif dana Bantuan Operasional Kesehatan Tambahan (BOKT) sebesar Rp4,1 triliun. Anggaran ini diperuntukkan bagi seluruh daerah di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Ichsan Mustari mengatakan, memang ada temuan dari BPK. Namun, ia mengklaim temuan BPK itu lebih kepada adanya kekurangan pembayaran di rumah sakit yang dinaungi langsung oleh pemprov, yakni RSKD Dadi, Rumah Sakit Sayang Rakyat, RSUD Labuang Baji, dan RSUD Haji.
“Temuannya itu adalah ada kekurangan pembayaran di rumah sakit. Itu termasuk yang mau dibayar sekarang,” katanya, Rabu (30/6).
Ichsan mengakui, memang ada keterlambatan pembayaran karena terhambat proses administrasi. Sebelum dilakukan pembayaran, kata dia, harus melalui tahap verifikasi.
“Tentu akan terbayar. Hanya persoalan waktu. Ini kan administrasi. Bukan bagaimana kita membayarnya, tapi bagaimana kebenaran pembayaran itu harus dilakukan,” imbuhnya.
Ia menegaskan, pembayaran akan segera dilakukan. Tinggal menunggu hasil pendataan. Apalagi anggarannya sudah ada, tinggal disalurkan.
“Ada anggarannya. Tidak bisa juga digunakan untuk yang lain karena memang untuk itu. Apalagi tenaga kesehatan adalah garda terdepan,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya telah menegaskan, insentif nakes pastinya akan dibayarkan. Ia menyebutkan, anggaran sudah disiapkan dan tinggal dicairkan. Hanya saja ada beberapa tahapan yang mesti dilalui dalam proses pencairannya.
Sekadar diketahui, Kementerian Keuangan RI mencatat realisasi insentif nakes di Sulsel per 15 Juni 2021 baru mencapai Rp6,6 miliar atau sama dengan 2,36 persen dari Rp280 miliar yang telah dianggarkan melalui DAU atau DBH.
Selain itu, insentif nakes daerah melalui BOKT. Sisanya per 14 Juni 2021, sebesar Rp68 miliar dengan total pembayaran Rp129 miliar.
Nilai pagu Rp197 miliar yang telah disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) untuk 82,961 tenaga kesehatan. (jun)
