MAKALE, BKM — Komisi II DPRD Tana Toraja menggelar rapat dengan pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), RSUD Lakipadada dan Kabag Hukum baru-baru ini.
RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Kendek Rante, dengan agenda menyikapi kisruh mutasi di RSUD Lakipadada dilakukan Plt dr Farma.
Hasil RDP komisi II rekomendasikan kepada Pemkab tiga poin selain mendesak bupati segera defenitifkan Dirut RSUD Lakipadada. Apalagi karena tugas berat dan terbatas mengambil keputusan, juga penempatan pegawai atau perawat diberi tugas tambahan sesuai regulasi yang ada.
”Pegawai dan perawat diroling ditempatkan di bidang sesuai kompetensi dan disiplin ilmu dimilki, ” terang Kendek Rante, kepada awak media.
Plt Dirut RSUD Lakipadada, dr Farma Lelepadang, tegas bantah telah melakukan mutasi perawat dan mengakomodir orang dekat bupati.
dr Farma menimpali tidak ada mutasi yang dilakukan, melainkan hanyalah penyegaran perawat bertugas menangani pasien Covid-19 diroling sebab pasien dirawat sudah kurang, bahkan sempat zero. Rotasi tujuannya agar nakes tidak burn out dengan pekerjaannya kalau terus menerus di bidang yang sama. (gus/C)

