MAKASSAR, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Juni 2021, di Gedung KPU Makassar, Rabu (30/6).
Rakor digelar secara luring dan daring dibuka Ketua KPU Makassar, M. Faridl Wajdi.
Pada rakor ini KPU Makassar mengundang instansi terkait, seperti Bawaslu Makassar, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, Kodim 1408/BS Makassar, Kementerian Agama Makassar, partai politik se-Kota Makassar, Dinas Pendidikan Makassar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Makassar, dan Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Perdik).
Ketua KPU Makassar, M. Faridl Wajdi mengemukakan bila Rakor ini merupakan amanat dari UU No. 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 11 Tahun 2018, “KPU Makassar pada PDPB ini telah melakukan berbagai upaya baik secara internal maupun eksternal dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,”ujar Faridl.
Selanjutnya, Komisioner KPU Makassar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Romy Harminto menjelaskan dasar pelaksanaan PDPB yaitu Surat Ketua KPU RI Nomor 132 sebagaimana dirubah pada Surat Ketua KPU RI Nomor 366 perihal PDPB Tahun 2021.
Menurut Romy, data-data yang telah diperoleh atas koordinasi yang baik dengan berbagai pihak selanjutnya akan diolah untuk mendapatkan rekapitulasi data pemilih yang akan di plenokan setiap bulannya sepanjang tahun 2021 sehingga KPU dapat menyajikan daftar pemilih yang mutakhir, akurat dan akuntabel.
Pada rakor ini, KPU mendapatkan masukan dan saran dari para peserta.
Untuk itu, Romy mengapresiasi masukan dan saran tersebut dan tentunya akan menjadi bagian penting dari perubahan-perubahan yang akan dilakukan KPU, khususnya pada PDPB di Makassar karena data pemilih merupakan elemen penting utamanya menjamin hak pilih masyarakat dalam menggunakan hak suaranya pada Pemilu/Pemilihan.
Sebagai kesimpulan dan penutupan acara rakor ini, Ketua KPU Makassar menyampaikan bahwa upaya-upaya dalam pemutakhiran data berkelanjutan ini merupakan bukanlah hal yang mudah untuk dilaksanakan namun berkat upaya-upaya baik dan sinergitas yang baik sehingga hal ini bisa terlaksana dan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi KPU Makassar maka hasil pada PDPB ini akan di ekspose KPU pada laman KPU Makassar dan media sosial sehingga dapat diakses dan dilihat oleh berbagai pihak.

