MAKASSAR, BKM — Pelarian Rahim yang merupakan pelaku pencurian barang elektronik berupa gawai, akhirnya terhenti. Dia disergap tim Semut Merah Polsek Tamalanrea kala sedang membonceng istrinya.
Rahim tak bisa berkelit di depan petugas lantaran terkuak hasil penyelidikan Resmob Polsek Tamalanrea dengan mengantongi bukti berupa rekaman CCTV.
”Dari rekaman CCTV didalami sehingga pelaku (Rahim), terkuak adalah pelaku. Jadi mulanya pelaku datang berboncengan dengan rekannya disebuah parkiran di sebuah rumah makan sembari menghampiri mobil warna hitam itu. Pelaku lalu mengambil gawai di dalam mobil setelah berhasil membuka pintu. Setelah mengambil gawai, pelaku kabur,” jelas Kapolsek Tamalanrea, AKP Muhtari.
Dia melanjutkan, korban kemudian melaporkan kehilangan gawai miliknya. Laporan kemudian ditindaklanjuti tim Semut Merah Polsek Tamalanrea dengan turun menyelidiki.
”Hasil penyelidikan berbuah hasil. Maling gawai di dalam mobil yang terparkir, diketahui merupakan residivis. Perburuan dilakukan hingga keberadaan warga Jalan Abu Bakar Lambogo itu diketahui tengah mengendarai motor membonceng istrinya. Tim Semut Merah pun menyergapnya. Dari tangan pelaku, diamankan juga gawai yang diduga hasil curiannya serta satu unit motor yang digunakan saat beraksi,” jelas Kapolsek, Selasa (30/6).
Dalam catatan hitam kepolisian, tambah Kapolsek, Rahim betul adalah residivis. Dia mengambil gawai korban tidak sendirian. Namun ia ditemani rekannya.
”Pelaku (Rahim) mengaku bahwa dirinya kala beraksi tidak sendirian. Namun ditemani rekannya yang sudah dikantongi identitasnya. Dia juga mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di wilayah Tamalanrea. Kasus ini madih dalam pengembangan satu remannya masih dalam perburuan,” pungkas Kapolsek. (ish/b)
