Site icon Berita Kota Makassar

Danny Ingatkan Hotel Jalankan Prokes Ketat

MAKASSAR, BKM– Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Hal ini merujuk pada grafik lonjakan covid yang kembali meninggi.
Olehnya itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto secara tegas meminta kesadaran semua pihak agar taat prokes termasuk perhotelan.

Menyikapi hal itu, Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga mengatakan, pihaknya tetap meminta kebijakan pemerintah agar para pemilik hotel menjalankan bisnisnya meski di tengah pandemi covid-19.
“Kami sadar akan kondisi saat ini. Namun di bidang usaha perhotelan kami tetap ingin beraktivitas. Olehnya itu, kami meminta petunjuk dan arahan bapak wali kota agar kita dapat berjalan beriringan bersama,” ungkap Anggiatsaat bertemu dengan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, akhir pekan lalu, Jalan Amirullah.
Merespon permintaan tersebut, Danny Pomanto, secara tegas meminta untuk mengikuti segala aturan yang telah dikeluarkan termasuk yang ada dalam PPKM mikro yang saat ini sedang di perpanjang.
“Satu kesyukuran kita karena bukan PPKM darurat yang di terapkan di sini. Jadi tolong siapapun itu termasuk PHRI taat prokes. Ini semua demi kebaikan kita. Berjuang bersama agar bisa selamat,” ujar Danny.
Ia menambahkan, PHRI harus lebih selektif dan disiplin dalam menyelenggarakan pesta pernikahan.
“Tidak ada yang bisa melarang pernikahan. Tapi saya mohon kerja sama PHRI untuk disiplin. Jika tidak maka saya tegaskan hotel anda akan di pasangi garis Makassar Recover. Kami tidak main-main untuk menjaga kesehatan warga Makassar,” tegas wali kota.
Danny pu
n mengatakan, satgas detektor akan mulai di resmikan hari ini dan akan bertugas untuk mendeteksi siapa saja yang terpapar covid.
“Bukti keseriusan Pemkot hari ini secara resmi akan kami launching satgas detektor covid yang akan mengunjungi tiap rumah warga untuk screaning dan monitoring”jelasnya.
Olehnya itu kembali Danny mengingatkan agar PHRI kiranya menjadi mitra yang baik dan bersama membantu melawan penyebaran covid-19. (rhm)

Exit mobile version