MAMASA, BKM — Kantor Wilayah Kemenag Sulbar dan Kantor Kemenag Kabupaten Mamasa beserta aparat terkait memastikan bahwa perusakan Gereja Toraja Mamasa (GTM) Jemaat Batanguru Klasis Tabone, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa pada 25 Juni lalu murini tindakan kriminal atau piadana
dan bukan SARA.
Kakanwil Kemenag Sulbar melalui Pembimas Kristen, Ayub dan Satker Kepala Seksi Bimas Kristen Kantor Kemenag Kabupaten Mamasa berkoordinasi dengan Pendeta, Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GTM Jemaat Batanguru, Kades Batanguru Timur usai mengumpulkan fakta di lokasi kejadian, Rabu (30/6)
menyimpulkan kejadian pembakaran gereja tersebut adalah murni tindak pidana kriminal, bukan SARA.
Kades Batanguru Timur, Aris telah berkoordinasi dengan Polres Mamasa mengenai hasil pemeriksaan pelaku, diketahui pelaku juga merupakan masyarakat setempat dan telah mengakui perbuatannya.
” Polres Mamasa telah mengamankan terduga pelaku perusakan Joni, warga Desa Batanguru Timur, Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa. Bersangkutan mengaku melakukan perusakan karena ada bisikan dari mendiang ayahnya bahwa ada harta peninggalan di Gereja tersebut,” lanjut Aris.
Aris sebelumnya pernah melakukan perusakan terhadap Puskesmas Pembantu (Pustu) di desa Batanguru dan setelah di periksa, ia dinyatakan ada gangguan kejiwaan.
Kerugian yang dialami Gereja adalah kerugian materiil seperti bangku, alkitab, keyboard dua buah, lemari, meja dan ampli.
Kades, Pendeta dan BPMJ Gereja Jemaat Batanguru menghimbau jemaat dan masyarakat sekitar untuk tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut.
Sekretaris BPMJ Gereja Jemaat Batanguru, Linggi membenarkan pelaku yang ditangkap melakukan perusakan didalam gereja dan juga melakukan pembakaran di ruang konsistori.
”Pelaku warga desa setempat tapi bukan Jemaat GTM Batanguru. Setelah diperiksa, tanggal 29 Juni 2021 Polres Mamasa menetapkan yang bersangkutan sebagai pelaku perusakan,” jelas Kades.
Kakanwil Kemenag Sulbar, H. M. Muflih berharap semua pihak berperan aktif menjaga dan mengawal dampak yang bisa ditimbulkan pasca kejadian tersebut dan juga bisa memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat. (rls)

