MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan angkat bicara mengenai 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang masuk ke Bantaeng via Makassar. Mereka tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Sabtu (3/7).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman langsung memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang untuk menelusuri izin dan persyaratan keberadaan TKA tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Kadisnaker (Sulsel) sudah diminta untuk berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan turun ke Bantaeng memeriksa perusahaan dan TKA yang datang. Termasuk syarat perizinan dari instansi terkait dari pemerintah pusat untuk tindak lanjut sesuai ketentuan,” ungkap Andi Sudirman, Senin (5/7).
Perizinan TKA selama bekerja di Indonesia, kata dia, merupakan kewenangan dari pemerintah pusat atau melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI. “Perizinan IMTA (Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing) tentu dari pusat. Tapi kami daerah wajib mengecek dan kita bisa tindaki perusahaan bersangkutan jika tidak mengikuti prosedur yang ada,” katanya.
Dirinya pun juga berkoordinasi dengan Bupati Bantaeng Ilham Azikin. “Bupati Bantaeng juga sudah melakukan test PCR kepada mereka dan menunggu hasilnya. Mengingat masih kondisi pandemi covid-19, jadi kita harus waspada dan tetap mengikuti prosedur untuk pencegahan,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, jika hasil pemeriksaan tim Disnaker di lapangan terdapat pelanggaran, maka akan disikapi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jika memang memenuhi syarat, maka mereka bisa lanjut bekerja. Kalau tidak, tentu pihak migrasi yang akan melakukan deportasi. Kita akan hentikan jika ada pelanggaran,” tegasnya.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Andi Darmawan Bintang yang dihubungi, mengaku tengah berada di Bantaeng untuk melakukan pengecekan langsung. “Sabarki, tunggu maki hasil rapat. Saya rapat dulu. Saya masih ada di Bantaeng. Hasilnya akan kami sampaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kepala Kantor Imigrasi Makassar Agus Winarto, mengatakan 20 orang ini masih menunggu izin IMTA oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Hingga kini, belum keluar.
“20 orang ini masih menunggu notifikasi dari Kemenaker. Yang keluarkan izin kerja kan dari Kemenaker. Kami hanya izin tinggal untuk bekerja,” ujar Agus mengenai kedatangan 20 TKA China tersebut untuk bekerja di PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, di Kabupaten Bantaeng.
Kantor Imigrasi Makassar masih memberi izin tinggal hingga 30 hari mendatang. Jika dalam waktu 30 hari izin IMTA-nya belum keluar, maka mereka akan dipulangkan.
“Kalau 30 hari belum ada notifikasinya belum keluar, maka mereka akan keluar atau pulang. 30 hari diberi kesempatan. Tapi ini kewenangannya di Kemenaker. Dipulangkan langsung ke negaranya, lewat Jakarta karena kita tidak ada penerbangan dari Makassar,” jelasnya.
Saat ini, Kantor Imigrasi Makassar mencatat ada 198 tenaga kerja asing yang ada di Sulsel. Mereka tersebar di beberapa daerah. Tenaga kerja asing ini didominasi oleh warga Tiongkok. 76 orang di antaranya ada di Bantaeng.
Agus menjelaskan, tenaga kerja asing ini merupakan penumpang penerbangan domestik yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Juli 2021. Mereka adalah TKA pertama yang tiba di Sulsel sebelum pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
“Sehingga visa yang dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi kami yakini bahwa TKA tersebut telah melalui prosedur kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Saat ini, kata Agus, pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran covid-19. Aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Namun, aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial, seperti bekerja di proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan. Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh tim kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri.
Adiyanto dari Imigrasi Makassar, menyebut tercatat dalam sistem Imigrasi saat ini ada 46 TKA yang datang ke Sulsel dalam tiga gelombang. Tanggal 29 Juni sebanyak sembilan orang, tanggal 1 Juli 17 orang, dan pada 3 Juli berjumlah 20 orang. Saat tiba di Jakarta dari Tiongkok, mereka terlebih dahulu dikarantina di Wisma Atlet dan telah diswab PCR.
“Pemberangkatan mereka ke Makassar, setelah melalui semua prosedur yang ditetapkan pemerintah. Dari kesehatan hingga Imigrasi. Semua prosedur sudah terlewati,” jelas Ardiyanto, kemarin.
Terkait visa, lanjut Ardiyanto, juga tidak ada masalah. Mereka menggunakan visa bisnis dengan tujuan uji coba keahlian, dan itu diperkenankan dalam aturan dengan jangka waktu 60 hari.
Sementara, HRD Huadi Nickel-Alloy Andriani Karaeng Rita Latippa, menjelaskan pihaknya kini tengah membangun beberapa pabrik sesuai dengan target investasi yang dilaporkan ke pemerintah pusat. Saat ini sudah beroperasi dua pabrik, dan pabrik ketiga akan dioperasikan bulan November.
“Sekarang kami menyiapkan untuk pembangunan pabrik yang keempat. Jadi, TKA yang datang ini memang hanya TKA yang akan membangun pabrik, dari beberapa jenis pekerjaan yang secara estafet, sesuai dengan pekerjaan yang diberikan kepada mereka. Mereka memang adalah tenaga ahli untuk membangun pabrik smelter,” jelasnya.
Rita mengaku, membutuhkan tenaga kerja konstruksi baja langsung dari Tiongkok, karena kontraktor yang membangun pabrik memang dari sana. Dan terkait dengan kedatangan para TKA tersebut, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik yang berhubungan dengan ketenagakerjaan ataupun keimigrasian, secara legalitas sudah dilakukan sesuai alurnya.
“Saat tiba di Jakarta, mereka diisolasi sesuai dengan protokol kesehatan. Tiba di sini, kami juga belum langsung memberikan pekerjaan, tetap diisolasi, dilakukan Swab PCR, istirahat, baru bekerja,” terangnya.
Setelah bekerja, lanjut Rita, karena ini uji coba keahlian akan dievaluasi kembali. Kalau tidak sesuai dengan standar perusahaan, mereka akan dipulangkan.
“Makanya, pesat sekali pergerakan tenaga kerja kami, karena kami juga kejar deadline, menuntaskan semua nilai investasi perusahaan kami, untuk percepatan pembangunan itu. Jadi, karena kondisi memang yang kemarin adanya PPKM, ada hal-hal yang mempengaruhi kedatangan mereka. Sekarang ini, lewat Dinas Kesehatan dan Pemkab Bantaeng, malam ketika tiba langsung swab PCR, dan kami sudah koordinasi dengan pemda. Semoga tidak ada masalah. Saya tetap berharap, progres pekerjaan tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.
Ia melanjutkan, jika dalam prosesnya ada kebijakan karena covid, juga akan menjadi prioritas perusahaan. “Karena kami juga menerapkan standar yang sangat ketat untuk masuk ke area,” tegasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Andi Darmawan Bintang, menyampaikan kedatangannya di Bantaeng untuk melakukan klarifikasi agar tidak ada lagi simpang siur informasi di masyarakat. Apalagi, di tengah pandemi covid-19 dan pemberlakuan PPKM oleh pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, ia berharap ke depannya sudah ada koordinasi yang baik antara perusahaan dan pemerintah. Khususnya dalam melaporkan mengenai tenaga kerja mereka. “Sekarang semua sudah clear, tidak ada lagi simpang siur informasi,” pungkasnya.
Komisi B DPRD Bantaeng yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, mendukung keberadaan PT Huadi di Bantaeng. Namun, mereka berharap ada keterbukaan informasi dari perusahaan nikel tersebut, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal.
Pulangkan Saja
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel Ismail Bachtiar meminta agar TKA yang baru saja tiba sebaiknya dipulangkan saja. Menurut Ismail, pemerintah seharusnya menjaga perasaan masyarakat.
Anggota Fraksi PKS DPRD Sulsel ini berharap agar pemerintah bersikap tegas. Jika pemerintah bisa tegas menutup lapak dagangan malam pelaku usaha kecil, masal memulangkan mereka (TKA) tidak bisa.
“Saya kadang heran, Imigrasi katanya tidak tahu menahu terkait kedatangan TKA, terus siapami yang tahu?” cetus Ismail dengan nada heran, kemarin.
Ismail menjelaskan, substansi pada isu pertahanan negara apakah dipikirkan juga. Karenanya, wajar bila masyarakat terus menerus tidak percaya sama pemerintah, sebab tetiba orang dari luar bisa masuk. “Sulsel jangan disamakan daerah lain, melimpah kita punya sumber daya,” ucapnya.
Untuk itu, lanjutnya, eksekutif harus tegas. Sebab dikhawatirkan bila hal ini ini terus dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan ada lagi TKA berikutnya yang datang ke Sulsel.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel Yusran Sofyan yang kini dikenal sebagai pengamat kebijakan publik, mengaku prihatin atas kedatangan TKA China tersebut. Sebab di waktu bersamaan, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jawa dan Bali. Partai Gerindra Sulsel ini menyarankan agar pemerintah memberikan perhatian terhadap tenaga kerja lokal yang belum terserap. (jun-rif)
