MAKASSAR, BKM — Tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang meringkus dua kawanan pelaku pencurian motor (Curanmor). Keduanya masing-masing berinisial IB (20) dan WD (19), diringkus di lokasi berbeda.
Selain mengamankan keduanya, tim Resmob turut pula menyita barang buktinya berupa satu unit motor Honda Beat dengan nomor polisi DD 4236 MW yang merupakan motor korbannya yang dicuri di Jalan Toddopuli 3, Kecamatan Panakkukang.
”Kami sebelumnya menerima laporan. Disebutkan dalam laporan korban bahwa motor miliknya yang terparkir di Jalan Toddopuli 3 raib. Laporan itu ditindaklanjuti tim Resmob Panakkukang dengan menyelidiki. Hasilnya, pelaku berhasil teridentifikasi,” ungkap Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya, Selasa (6/7).
Tim Resmob, sambungnya, setelah berhasil mengantongi ciri-ciri dan identitas si pelaku, selanjutnya menguber keberadaan pelaku. Alhasil, salah seorang pelaku yakni IB diketahui keberadaannya yang tengah berada wilayah Kecamatan Rappocini.
”Dari keterangan IB mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya melakukan aksi pencurian motor di Jalan Rappocini 3. Dia juga mengaku bahwa aksinya tidak seorang diri, melainkan bersama WD. Lagi-lagi Resmob Panakkukang menguber DW. Akhirnya, DW berhasil dibekuk di Jalan Sero, Kecamatan Paccinongang, Kabupaten Gowa. Dari tangan keduanya turut disita barang bukti kejahatannya berupa satu unit motor merek Honda Beat, milik korban dan satu unit gawai milik pelaku,” beber Kapolsek.
Perwira tiga balok di pundaknya ini menambahkan, kedua pelaku setelah catatan hitamya di identifikasi, terungkap jika keduanya berstatus residivis.
”Nah ini kedua pelaku redivis kambuhan. Sudah kerap melancarkan aksinya melakukan pencurian. Dan modus motor yang dicuri, keduanya mengintai motor korban yang merupakan karyawan sembari kemudian menduplikat kunci korban. Saat korban lengah, saat itulah kedua pelaku beraksi dengan cara mendorong pelan-pelan menggunakan motor atau orang sini bilang ditonda,” ujarnya.
Kendati demikian, kata AKP Andi Ali Surya, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus keduanya. Hanya saja, untuk saat ini laporan yang diterimanya baru satu.
”Kami mengembangkan kasus pencurian keduanya dengan berkoordinasi Polsek-Polsek. Pasalnya, kedua pelaku adalah residivis kambuhan. Untuk sementara masih satu laporan kami terima. Kini keduanya diamankan bersama barang buktinya di Mapolsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ail Surya. (ish)
