MAMUJU, BKM — Polemik penggunaan dana bantuan gempa dari Bupati Panajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur untuk penyintas gempa di Majene bersoal. Sejauh ini tidak ada kepastaian data berapa jumlah total yang diterima serta apakah sudah diterima keselurahanya atau tidak.
Kepala BPBD Kabupaten Majene Ilhamsyah saat dikonfirmasi via telpon oleh BKM, Rabu (7/7) menjelaskan penggunaan dana bantuan tersebut untuk biaya pembebasan lahan relokasi warga bagi penyintas di dua kecamatan yakni Malunda dan Ulumanda. Untuk jumlahnya, pembayaran lokasi relokasi di Kabiraan (Ulumanda) Man mekatta (Malunda) sekitar Rp 1,6 M.
“Dana itu sudah digunakan untuk pembebasan lahan bagi warga Desa Kebiraan Kecamatan Ulumanda,” ujar Ilham.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kebupaten Majene, Kasman saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan dana bantuan untuk pembebasan lahan pascagempa sebesar Rp 500 juta.
” Ia ada bantuan Pemkab Penajam Paser Utara bedasarkan SK sebesar 1,25 milyar,” jelas Kasman.
Namun yang masuk di kas daerah baru Rp 500 juta, jadi masih ada sisa yang belum masuk ke kas daerah sebanyak Rp 750 juta.
“Baru 500 juta yang digunakan, jadi kita masih menunggu sisanya Rp 750 juta. Karena pihak BPKD Pemkab PPU meminta (DPA) terhadap penggunaan dana bantuan tersebut.” jelasnya lagi.
Kasman membantah adanya dana masuk ke kas daerah sebesar RP 1,25 milyar dari Bupati PPU. (zul/C)

